Dewan Ini Minta Pemda Bartim Gencarkan Sosilisasi Dampak Negatif Pernikahan Dini

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Winda Sari

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Dampak negatif dari pernikahan usia dini, diantaranya terjadinya Perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dampak ekonomi, akibat belum siapnya psikiis maupun mental.

Seperti yang disampaikan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur, Winda Sari bahwa Pernikahan sejak dini juga rentan berakibat kematian karena kehamilan berusia muda.

“Saya mengharapkan kepada Pemkab melalui intansi terkait untuk selalu menyosialisasikan dampak negatif pernikahan muda tersebut,” ujar Politikus Partai Perindo Winda Sari, Rabu (24/6/2020).

Karena itu, ia sangat meminta kepada dinas terkait tak bosan-bosannya selalu mensosialisasikan dampak negatif pernikahan dini ke setiap sekolah yang ada di Barito Timur ini.

Dampak psikologis bagi mereka yang menikah muda atau di bawah umur 20 tahun yakni secara mental belum siap menghadapi perubahan pada saat kehamilan. Serta dari sisi sosialnya meningkatnya kasus perceraian.

Tidak hanya itu saja, pasangan muda biasanya kesulitan mengatasi persoalan akibat minimnya pengetahuan. Mereka juga belum siap untuk bermasyarakat di sekitarnya.

“Dan kita sangat menyayangkan bila anak muda lebih memilih berumah tangga terlalu cepat. Nantinya bisa menimbulkan dampak hal negatif,” pungkasnya.(ag/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: