Kesiapan Program RPL FISIP UPR Sudah Mencapai 70 Persen

PALANGKARAYA – Mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) aparatur desa yang unggul dan berkarakter melalui program pendidikan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggelar Kuliah Umum dan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (24/04/2024)

Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISIP UPR Dr. M. Doddy Sahirul Alam, SE., MSi., menyampaikan Kuliah Umum dan FGD ini diselenggarakan atas kerjasama FISIP UPR  dengan Kemendes PDTT RI.

“Ada banyak hal yang dibahas, salah satunya adalah terkait upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur desa di wilayah Kalimantan Tengah melalui program pendidikan RPL,”  kata Doddy.

Program ini lanjutnya lagi, dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal, serta memberikan kesempatan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu.

Doddy menjelaskan program RPL itu sendiri adalah program dari Kemendikbudristekdikti yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).

“Khususnya di FISIP UPR, ada 2 (dua) program studi yang akan membuka program RPL, yakni program studi Ilmu Pemerintahan dan program studi Administrasi Negara,” ujarnya lagi.

Lanjutnya, kesiapan FISIP UPR untuk membuka program RPL saat sudah mencapai 70 persen.

Saat ini kurikulum dan bobot SKS pun telah dipersiapkan dengan baik, termasuk pula cara perkuliahan RPL nanti yang rencananya akan dilakukan secara hybrid (tatap muka dan online, red).

Sehingga demikian, diharapkan tidak ada kendala untuk menjangkau 13 kabupaten 1 kota di wilayah Kalimantan Tengah ini.

Selain itu, pihaknya juga telah mempersiapkan berbagai hal pendukung penting lainnya, seperti sarana promosi ketika nanti program ini resmi dibuka.

“Untuk pembahasan lebih lanjut, rencananya dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan pertemuan dengan unsur pimpinan rektorat guna  mendapatkan masukan serta petunjuk dari atasan,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Dekan FISIP UPR Bhayu Rhama ST, MBA., Ph.D., pada pemberitaan sebelumnya menyampaikan, pihaknya sudah menyusun dan mempersiapkan buku panduan pelaksanaan kegiatan program pembelajaran RPL jauh hari sebelumnya.

“Kita sudah mempersiapkannya, tinggal menunggu petunjuk dari pihak universitas dalam hal ini rektorat terkait pelaksanaan kegiatan yang sudah dicanangkan beberapa waktu ini,” kata Bhayu.

Intinya kata Bhayu, program RPL tidak bisa dicampur dengan kegiatan perkuliahan reguler, dalam artian ada kelas tersendiri atau kelas khusus dalam penerapan pelaksanaanya.

Ia berpendapat bahwa program RPL sebaiknya telah direncanakan dengan target segementasi calon mahasiswa yang jelas supaya program RPL tidak sia-sia.

Harapannya juga dengan meningkatnya kinerja yang dimiliki oleh Kepala Desa, tentunya akan berdampak terhadap peningkatan sektor pembangunan yang ada didesa itu sendiri.

Menginformasikan, Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kuliah F dan E, Lantai 3 Gedung PPIIG Universitas Palangka Raya ini dipandu oleh Yosia N., S.I.Kom., M.I.Kom.

Menghadirkan 2 (dua) orang narasumber berkompeten, yakni Dr. M. Doddy Sahirul Alam, SE., MSi., (Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan) FISIP UPR.

Novita Riani, SPi., MSi., (Ketua Tim Kerja Pembangunan Desa dan Perdesaan) Kemendes PDTT RI; serta diisi dengan Opening Speech (Kata Sambutan, red) dari Dekan FISIP UPR Bhayu Rhama, ST., MBA., Ph.D.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: