Palangka Raya, Beritakalteng.com – Penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi dinilai menjadi salah satu langkah yang efektif dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di Kota Palangka Raya. Pendekatan ini juga diyakini mampu memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat melalui penyelesaian masalah yang lebih mengedepankan dialog dan musyawarah.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Jayani, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Mediator bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (23/7/2026).
Dalam sambutannya, Jayani mengatakan bahwa kemampuan aparatur dalam menyelesaikan konflik secara damai akan memberikan manfaat yang sangat besar, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Inr6i menurutnya, aparatur yang memiliki kompetensi di bidang mediasi akan mampu menjadi penengah yang profesional sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang,”ungkap Jayani.
“Penyelesaian sengketa secara cepat dan tepat akan mencegah konflik berkembang menjadi persoalan yang lebih besar, menghemat biaya penanganan perkara, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat,”sambungnya.
Ia menjelaskan, penyelesaian sengketa melalui pendekatan dialog dan musyawarah merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang humanis. Dengan mengedepankan komunikasi yang baik, berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara lebih efektif serta menghasilkan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Menurut Jayani, keberhasilan proses mediasi juga akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Aparatur tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus memiliki kemampuan berkomunikasi, mendengarkan, serta membangun kesepahaman dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat,”jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi aparatur di bidang mediasi menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, responsif, serta mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan Bimtek tersebut, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai teknik mediasi, penyelesaian konflik, komunikasi yang efektif, hingga kemampuan mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh seluruh pihak yang bersengketa.
Jayani berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga aparatur mampu menjadi fasilitator penyelesaian konflik yang mengedepankan prinsip keadilan, komunikasi yang baik, kepastian hukum, serta menjaga keharmonisan di tengah kehidupan masyarakat.
Dengan semakin meningkatnya kapasitas aparatur sebagai mediator, Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik, sekaligus mampu menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Wid)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah