Gubernur Kalteng Lantik Pj Walikota dan Bupati

PELANTIKAN: Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran saat melantik PJ Walikota dan Bupati, Senin (25/9/2023).

BERITAKALTENG.com- PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya dan sembilan Bupati yang ada di Provinsi Kalteng. Kegiatan dilaksanakan di Aula Jayang, Tingang Lantai II Kantor Gubernur, Senin (25/9/2023).

Pj. Bupati dan Wali Kota di Kalteng yang telah ditetapkan Mendagri Rl yakni, Pj Bupati Sukamara yang diisi H. Kaspinor yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalteng, Pj. Bupati Lamandau diisi Lilis Suriani sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Kalteng.

Kemudian untuk Pj Bupati Seruyan diisi H. Djainuddin Noor yang sebelumnya menjabat Sekda Seruyan, Pj Bupati Katingan Syaiful yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng dan Pj. Bupati Murung Raya ditempati Hermon yang sebelumnya menjabat Sekda Murung Raya.

Disampaikan Gubernur H. Sugianto Sabran, bahwa
pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.

“Sementara itu, tugas tersebut tentu tidak mudah. Kewenangan yang dimiliki Penjabat Bupati dan Wali Kota dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah tidak jauh berbeda dengan kewenangan Bupati dan Wali Kota definitif,” kata Sugianto Sabran.

Gubernur juga mengingatkan agar Pj yang dilantik dapat maksanakan tugas dan tanggung jawab pemerintahan daerah dengan baik dan seoptimal mungkin. Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan esensi masalah daerah dan fokus pada upaya pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.

“Selaku Gubernur Kalimantan Tengah, saya mengingatkan kepada saudara agar senantiasa memegang teguh amanah dan kepercayaan yang telah diberikan, dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” kata Gubernur.

Sugianto juga mengatakan, perlu digarisbawahi bahwa sampai dengan tahun 2024, ada momen politik yang sangat penting dan strategis, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. (ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: