Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai mempercepat proses verifikasi dan validasi (verval) Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan koperasi yang telah dibangun ditingkat desa memiliki data dan kondisi faktual yang sesuai dengan pedoman Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (25/9/2026).
Proses verval dilakukan oleh tim Kabupaten Barito Timur dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan, kesiapan, serta kondisi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dapat ditetapkan secara menyeluruh dan sesuai kondisi dilapangan.
Melalui Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Amrullah, menyatakan bahwa Pemkab Barito Timur terus melakukan koordinasi, pemantauan, pendampingan dan fasilitasi terhadap perkembangan KDKMP.
Untuk saat ini, ada 29 gerai yang sudah terbangun. Sebanyak 20 gerai udah selesai 100 persen, dan 9 gerai lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Teruntuk verifikasi dan validasi tahap I, ada 13 desa/kelurahan yang menjadi sasaran, diantaranya Kelurahan Tamiang Layang, Desa Dorong, Kelurahan Taniran, Gumpa, Matabu, Jaar, Sibung, Tangkum, Jaweten, Malintut, Bambulung, Sumber Rejo, Juru Banu. Lanjut, Ketiga belas lokasi diberbagai Kecamatan, yakni Kecamatan Dusun Timur, Benua Lima, Raren Batuah, Pematang Karau dan Paju Epat.
Dijelaskan Amrullah, verifikasi dan validasi sangat diperlukan untuk memastikan kesiapan gerai dari sisi kelembagaan, administrasi, lokasi, sarana dan prasarana hingga kesiapan operasional sebelum dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi dan pelayanan ekonomi masyarakat.
“Persiapan ini juga mencakup inventarisasi dokumen, pengecekan kondisi fisik gerai, identifikasi kendala serta penyiapan data pendukung,” jelasnya.
Dikatakan, dalam pelaksanaannya masih saja ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, antara lain kelengkapan dokumen administrasi, kesiapan sarana dan prasarana, pemuktahiran data koperasi, kesiapan pengelola gerai serta kebutuhan operasional.
“Oleh karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah bersama pemerintah kecamatan, desa/kelurahan dan pengurus koperasi akan terus dilakukan,” katanya.
Kemudian, Pemkab Barito Timur akan melakukan pengecekan lapangan terhadap 13 lokasi sasaran, memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi dan pemerintah desa/kelurahan, memfasilitasi pemenuhan dokumen yang masih kurang serta mendorong percepatan pemenuhan sarana dan prasarana gerai.
“Hasil verifikasi dan validasi nantinya akan dihimpun sebagai bahan laporan dan tindak lanjut pengembangan KDKMP di Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah