Koreksi Bawaslu Kalteng Tidak Mengubah Substansi Hasil Pleno

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Meski pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Kalteng, telah dirampungkan pada hari Rabu (08/05) kemarin.

Namun, nyatanya ada beberapa hal yang menjadi catatan. Sehingga, Bawaslu Kalteng pun memberikan beberapa masukan yang menjadi koreksi.

Kepada para awak media, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyampaikan, mengingat pleno yang dilakukan sejak tanggal 04 sampai tanggal 08 Mei 2019, adalah pleno perekapan provinsi.

Seharusnya, segala pelanggaran terkait persoalan-persoalan, yang sifatnya penghitungan dan sebagainya, memang diupayakan sudah diselesaikan di tingkat kabupaten.

Namun kemarin, yang di provinsi itu, ada beberapa hal yang perlu dikoreksi, misalnya terkait penggunaan hak pilih, perbedaan antara Presiden dengan DPR RI, DPD RI dan kemudian DPRD Kalteng.

Hal itu juga, yang mengakibatkan pleno ini, yang sejogjanya, dari tanggal 05 sampai  tanggal 07 Mei 2019, akhirnya mundur sampai tanggal 08 Mei 2019.

“Meskipun, sebenarnya yang dikoreksi ini terkait dengan unsur penempatan penggunaan surat suara dan sebagainya, masih bersifat administratif, bukan merubah pada substansi hasilnya. karena hasilnya memang sudah tidak bisa dirubah lagi.” ujar Satriadi, di sela-sela kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi kemarin.

Lanjut Satriadi, terkait penanganan pelanggaran-pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu Kalteng, saat ini sudah berjalan dan berproses, terutama dengan tindak pidana pelanggaran pemilu.

Seperti Di Kabupaten Lamandau, yang sekarang sudah dilakukan pelimpahan ke pihak Kepolisian, terkait dengan adanya dugaan  ‘money politik’.

Kemudian, di Kapuas juga sudah dilakukan pembahasan di Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), terkait pelanggaran tindak pidana pemilu.

Di Barito Timur dan bahkan Barito Selatan, semua masih berproses juga, terutama terkait tindak pidana pemilu.

“Namun, yang sampaikan tadi adalah beberapa laporan yang sedang ditangani, atau sedang berproses di Gakumdu,” tutup Satriadi.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: