LKPJ Bupati Katingan Tahun Anggaran 2023 Dapat 12 Poin Rekomendasi Dari Dewan

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono, saat membacakan hasil rekomendasi DPRD Kabupaten Katingan.

 

BERITAKALTENG.COM – KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan tahun anggaran 2023, Selasa 30 April 2024.

Rapat penyampaikan rekomendasi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah, didampingi Wakil Ketua II Fahrul Razi, dan anggota DPRD. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Katingan Sekda Katingan Pransang didampingi Asisten I Hariawan, sejumlah Kepala SOPD, Forkompinda dan tamu undangan yang hadir.

Juru bicara DPRD Katingan Rudi Hartono, melaporkan bahwa memperhatikan proses-proses yang sudah dilakukan maupun keberhasilan Pemerintah Daera dan kekurangan yang ada, sehingga DPRD Kabupaten Katingan memberikan rekomendasi dengan 12 poin.

Salah satunya adalah agar dalam pengelolaan pendapatan harus mempunyai terobosan dan melakukan sosialisasi yang lebih gencar terhadap pajak dan retribusi daerah serta pos PAD lainnya. Karena pada tahun 2023 meskipun terjadi penambahan dalam perubahan APBD sebesar Rp. 25.341.838.499,00 atau sebesar 23 persen akan tetapi pada akhir tahun 2023 hanya terealisasi sebesar Rp. 97.945.340.251,68 dari target Rp.137.542.324.299,00 atau hanya 71,21persen.

Kemudian, memperhatikan jumlah penurunan kemiskinan yang cukup menggembirakan tahun 2023 sebesar 4,95 persen dari tahun 2022 sebesar 5,50 persen atau berkurang sebesar 0,55 persen. “Kami berharap agar pemerintah daerah terus melakukan upaya pengurangan angka kemiskinan, tidak terlena dengan hasil yang di capai pada tahun 2023,”terang Rudi Hartono.

Selanjutnya dengan masih tingginya angka stunting sebesar 34 persen, DPRD meminta agar pemerintah daerah melakukan langka-langkah secara komprehensif melibatkan semua sektor dalam upaya menurukan angka stunting yang ada.

“Memperhatikan angka pengangguran di Kabupaten Katingan yang masih cukup besar di tahun 2023 sebesar 5,30 persen dibanding tahun 2022 sebesar 5,33 persen atau berkurang hanya sebesar 0,03 persen agar pemerintah daerah terus melakukan upaya peningkatan menciptakan lapangan kerja baru seperti proyek padat karya dan pelatihan-pelatihan di berbagai bidang bagi masyarakat katingan serta mendorong masuknya investasi baru,”tegas Rudi Hartono.

Dalam upaya memperlancar arus transportasi darat, DPRD meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan harus melakukan perbaikan jalan dan jembatan yang rusak, serta membuka dan meningkatkan jalan baru sehingga konektivitas jalan darat dapat terbuka untuk seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan. Pemerintah derah juga perlu memperhatikan penanggulangan sampah yang tidak tertangani dengan baik, memperhatikan kebersihan lingkungan, sanitasi atau saluran air, sehingga menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

Rekomendasi berikutnya agar memperhatikan indeks capaian monitoring ceter for prevention (MCP) tahun 2022 (83 persen), tahun 2023 (78 persen) dan spi (survei penilaian integritas) tahun 2022 (69 persen), tahun 2023 (68 persen) oleh KPK RI diketahui bahwa Kabupaten Katingan tahun 2023 capaiannya menurun dibanding tahun 2022.

“Untuk itu agar pemerintah mendorong semua OPD untuk memenuhi dokumen-dokumen aksi MCP dan proaktif pada SPI tahun 2024. Lalu, untuk penempatan tenaga guru termasuk guru Agama dan Tenaga Kesehatan agar dapat dilakukan pemerataan sehingga kegiatan belajar mengajar dan pelayanan kesehatan dapat terlaksana dengan baik,”ungkapnya.

Poin selanjutnya, agar pemerintah daerah melakukan terobosan – terobosan baru dibidang pertanian dari sisi pemanfaatan hasil produksi pertanian sehingga lebih menguntungkan bagi petani di kabupaten katingan, serta meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

“DPRD Kabupaten Katingan juga memint agar Pemerintah lebih meningkatan belanja modal dan mengurangi belanja operasional. Hal ini guna meningkatkan belanja publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan. Selanjutnya untuk diharapkan agar Pemerintah melakukan penyesuaian anggaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai agar tidak melampaui dari realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Katingan,”pungkasnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: