Beritakalteng.com, BUNTOK – Penyemprotan desinfektan kepada manusia secara langsung dinilai berbahaya bagi kesehatan.
Seperti yang disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ensilawatika Wijaya, meminta untuk menghentikan penyemprotan desinfektan kepada manusia.
“Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020, terkait penyemprotan desinfektan ketubuh manusia, menimbulkan resiko kerusakan berupa iritasi kulit dan iritasi saluran pernapasan,” kata Ensilawatika, selasa (7/4/2020).
Karena melihat bahwa masih ada beberapa tempat Barsel, mengaplikasikan penyemprotan desinfektan kepada manusia, dengan menyediakan bilik khusus desinfektan.
“Selain itu larutan desinfektan yang menggunakan larutan hipoklorit berkadar tinggi, juga dapat menyebabkan kulit terbakar parah,” terangnya menambahkan.
Ia menyebutkan, sesuai informasi, penyemprotan desinfektan hanya bisa dilakukan pada permukaan benda mati. Seperti lantai, dinding, peralatan, ruangan, pakaian dan alat pelindung diri (APD).
“Kementerian kesehatan saja tidak menganjurkan penggunaan bilik desinfektan, di tempat dan fasilitas umum. Kenapa kita di daerah mengunakannya,” sebutnya menambahkan.
Dirinya menambahkan, metode paling ampuh saat ini untuk menghambat penyebaran wabah virus Corona (COVID-19), adalah dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan rajin berolahraga.
Guna meningkatkan imunitas tubuh, serta mengikuti anjuran pemerintah, yakni kalau tidak mendesak lebih baik hindari kerumunan massa dan lakukan social distancing, serta physikal distancing.
“Yang aman untuk mencegah Covid-19, adalah dengan cuci tangan memakai sabun dan air mengalir secara rutin. Bekerja dari rumah, serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing dan physikal distancing,”pungkasnya.(sdn)