FOTO :

UPR Dorong Pemda Sediakan Sarana Penunjang Belajar Daring

FOTO : Wakil Rektor Bidang Keuangan, Uni­versitas Palangka Raya, Dr Sury­ansyah Murhaini

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah diharapkan dapat memban­tu keluarga pelajar yang kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah daring. Dengan menyediakan sarana penunjang sekolah daring, saran akses internet. Bahkan mem­berikan subsidi bantuan paket data maupun perangkat handphone atau laptop.

“Seharusnya pemerintah dalam hal ini pemerintah provinsi, kabu­paten dan kota ikut memikirkan kondisi pelajar kita yang harus sekolah daring. Banyak orang tua yang mengeluh dan itu harus ditanggapi pemerintah,” kata Wakil Rektor Bidang Keuangan, Uni­versitas Palangka Raya, Dr Sury­ansyah Murhaini, rabu (23/9/2020)

menurutnya saat ini pemerintah pusat sendiri sebenarnya sudah mengajukan hal tersebut. atas perihal tersebut, lanjutnya pemerintah ditingkat provinsi hingga ke perdesaan dapat juga melakukan hal tersebut.

“Dengan menyisihkan sedikit dari anggaran. Atau menghimbau dan bekerja sama dengan pihak perusahaan melalui CSR. Dengan membantu pelajar di daerah sulit signal, bisa disediakan sarananya. Keluarga kurang mampu membeli handphone atau laptop DAPAT difasilitasi dan disubsidi untuk pa­ket datanya,” ucap Pria yang juga dipercaya sebagai Ketua PGRI Kalteng ini.

Selain itu, dia mengajak kepada tenaga pengajar di tongkat SD, SMP dan SMA sederajat serta pihak sekolah agar lebih kreatif dalam metode pemberian bahan pelajaran secara daring.

Jangan hanya men­girim pesan kepada pelajar untuk mengerjakan tugas setiap hari. Namun sesekali membuat video edukasi pelajaran. Bahkan sesekali menjadwalkan untuk video call kepada peserta didiknya.

“Jangan sampai dengan metode daring, mengakibatkan penurunan kualitas pelajar. Se­bagai guru memiliki kewajiban mendidik peserta didiknya. Ole­hkarena itu, guru dalam sekolah daring dituntut lebih kreatif,” demikiannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: