Foto : Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Palangka Raya, Prof. Dr. Andrie Elia Embang, S.E., M.Si (kemeja putih peci loreng macan.red) ketika menghadiri kegiatan Doa Lintas Agama, Rabu (26/6/2024)

Prof.Andrie Elia Embang : “Pemilukada Harus Dijalankan dengan Penuh Suka Cita”

PALANGKARAYA – Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Palangka Raya, Prof. Dr. Andrie Elia Embang, S.E., M.Si. menghadiri kegiatan Doa Lintas Agama yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palangkaraya, Rabu (26/6/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangkaraya ini juga salah satu wujud penolakan terhadap sikap intoleransi, radikalisme dan terorisme dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban serta kedamaian di Kota Palangkaraya, terlebih menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Pemilukada harus dijalankan dengan penuh suka cita. Tugas kita semua untuk bersama-sama mensukseskanya,” kata Prof.Andrie Elia Embang dalam paparanya sebagai Narasumber pada kegiatan dimaksud.

Prof. Andrie juga menyampaikan bahwa Pemilu adalah implementasi negara yang menganut sistem demokrasi, bentuk kedaulatan rakyat dan regenerasi kepemimpinan serta proses melegalkan keterpilihan kepemimpinan.

Pemilu jelas Prof. Andrie menambahkan bahwa Pemilu merupakan momentum pesta rakyat yang identik dengan bahagia, suka cita tanpa ada intimidasi atau paksaan.

“Menciptakan pemilu berkualitas, dibutuhkan kolaborasi semua pihak. Baik KPU dan Bawaslu, TNI dan Polri, Masyarakat dan juga awak media,” bebernya menambahkan.

Mantan Rektor Universitas Palangka Raya ini juga menyampaikan beberapa tantangan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 diantaranya mewaspadai terhadap informasi hoax yang mengarah ke adu domba melalui media sosial.

Tantangan selanjutnya yakni Kewaspadaan mobilitas ASN dalam memenangkan kandidat tertentu, Partisipasi aktif masyarakat harus mampu dipastikan kehadiranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“tantangan selanjutnya seperti validsi daftar pemilih tetap (DPT) dan metode pengawasan dalam masa kampaye, masa pemilihan dan pengumuman untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *