
Beritakalteng.com, BUNTOK- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menargetkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2020 mencapai angka sebesar Rp995,2 miliar lebih.
Sebagaimana tertuang dalam pidato pengantar Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBDP tahun 2020, pada gelaran rapat Paripurna Ke-XIV masa sidang ke-III tahun 2020, Rabu (23/9/2020), target pendapatan tersebut turun sebanyak 9,10 persen, yakni sebesar Rp99,4 miliar lebih dibanding APBD murni tahun 2020 yang menargetkan pendapatan sebanyak Rp1,093 triliun.
Penurunan tertinggi adalah pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan, yaitu sebanyak Rp96 miliar lebih atau sebesar 11,98 persen, dari yang semula ditargetkan sebesar Rp801,6 miliar menjadi Rp705,6 miliar saja.
Angka penurunan paling tajam pada dana perimbangan ini, terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu sebesar Rp71,5 miliar, dari yang semula target sebesar Rp598,7 miliar menjadi Rp527,2 miliar.
Kemudian menyusul Dana Alokasi Khusus (DAK) yang juga mengalami penurunan sebesar Rp30,8 miliar, dari yang semula target sebesar Rp85,5 miliar menjadi Rp54,6 miliar.
Namun trend positif justru terjadi di sektor pendapatan dana perimbangan bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak yang mengalami kenaikan sebesar Rp4,7 miliar, dari yang semula ditargetkan sebanyak Rp50,5 miliar menjadi Rp55,2 miliar.
“Hal ini disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia dan tidak terkecuali di negara kita ini. Akibat pandemi tersebut, berdampak menurunnya pendapatan negara secara keseluruhan,” terangnya.
“Dampak dari penurunan pendapatan negara ini, pemerintah pusat lalu melakukan realokasi dan refocusing dana transfer terhadap pemerintah daerah, termasuk untuk Barsel,” jelasnya Eddy lagi.
Lanjut Bupati, adanya pandemi yang terjadi di Barsel juga berdampak pada potensi-potensi pendapatan asli daerah (PAD), yang turut mengalami penurunan perubahan sebesar Rp6,7 miliar, yaitu dari target semula sebesar Rp93 miliar lebih menjadi Rp87 miliar lebih.
Angka penurunan pendapatan dalam struktur APBD murni tersebut, kemudian berpengaruh pada penurunan belanja daerah di perubahan yang berkurang sebanyak Rp119 miliar lebih, dari yang semula ditargetkan sebesar Rp1,1 triliun lebih menjadi 1,05 triliun lebih.
Dengan rincian penurunan pada belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp8,6 miliar, dari yang semula target sebesar Rp623,8 miliar menjadi Rp615,1 miliar. Belanja langsung (BL) alami penurunan sebesar Rp110,4 miliar, dari target semula sebesar Rp555 miliar menjadi Rp444,6 miliar.
Salah satu faktor penyebab terjadinya usulan pada APBDP Tahun 2020 adalah tidak sesuainya asumsi dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang direncanakan pada APBD murni. Sehingga tidak sesuainya proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan.
“Untuk menjaga konsistensi program pembangunan daerah, maka APBDP tahun 2020 tetap diarahkan pada skala prioritas dengan titik berat pada sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan sektor lainnya, sesuai dengan kebutuhan riil daerah,” tukas Eddy.(Sebastian)