Basir Obing saat menjelaskan prosesi Tiwah

Ritual Tiwah Jadi Puncak Upacara Suci Umat Hindu Kaharingan

Palangka Raya, Beritakalteng.com – Basir atau pemimpin pelaksanaan Ritual Tiwah, Obing, menjelaskan bahwa sebanyak 20 arwah yang mengikuti pelaksanaan Tiwah tahun ini merupakan umat Hindu Kaharingan yang akan menjalani prosesi kematian tingkat akhir dalam ajaran agama Hindu Kaharingan.

Menurut Obing, Ritual Tiwah merupakan ritual keagamaan yang bersifat suci dan menjadi bagian penting dalam keyakinan umat Hindu Kaharingan. Tiwah merupakan tahapan akhir dari perjalanan kematian seseorang untuk mengantarkan arwah menuju tempat yang diyakini dalam ajaran Hindu Kaharingan.

Ia menegaskan bahwa Tiwah merupakan ritual keagamaan, bukan sekadar adat istiadat. Karena itu, seluruh arwah yang ditiwahkan pada dasarnya merupakan umat Hindu Kaharingan, Sabtu (30/5/2026).

“Ini ritual keagamaan, ritual suci tingkat akhir, kematian tingkat akhir bagi umat Hindu Kaharingan. Semua arwah yang ditiwahkan itu umat Hindu Kaharingan, jadi bukan adat yang sifatnya umum,”ujar Obing.

Meski demikian, ia menjelaskan terdapat pengecualian dalam beberapa kondisi tertentu. Menurutnya, seseorang yang ketika hidup berasal dari keluarga penganut Hindu Kaharingan namun kemudian mengalami perubahan keyakinan oleh keturunannya setelah meninggal dunia, tetap dapat mengikuti Tiwah apabila terdapat permintaan dari arwah yang disampaikan melalui mimpi atau peristiwa spiritual kepada keluarga yang masih hidup.

“Nah itu bisa terjadi bukan karena keinginan keluarga yang masih hidup, tetapi karena keinginan arwah yang meninggal untuk ditiwahkan,” jelasnya.

Obing juga menerangkan bahwa dalam pelaksanaan Tiwah terdapat kegiatan tabuh yang biasanya dilaksanakan sebanyak dua kali. Pelaksanaannya menyesuaikan keputusan panitia penyelenggara.

Apabila kegiatan Tiwah dilaksanakan melalui dukungan anggaran pemerintah atau kegiatan massal, maka pihak-pihak yang terlibat dan mendukung pelaksanaan kegiatan wajib diundang dalam prosesi tersebut.

Sementara itu, apabila pelaksanaan Tiwah dilakukan secara pribadi atau keluarga, maka undangan sepenuhnya menjadi kewenangan panitia dan keluarga penyelenggara.

Ia berharap seluruh rangkaian Ritual Tiwah tahun ini dapat berjalan dengan lancar hingga selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Harapan ke depan semoga acara Tiwah bisa berjalan lancar seperti biasa dan mudah-mudahan ada bantuan dari pihak pemerintah,” katanya.

Meski demikian, Obing menegaskan bahwa sejak zaman nenek moyang, Ritual Tiwah tetap dapat dilaksanakan meskipun tanpa bantuan dari pihak mana pun. Menurutnya, semangat masyarakat dalam melaksanakan ritual tersebut tetap terjaga karena Tiwah merupakan bagian penting dari kepercayaan yang diwariskan turun-temurun.

Ia menjelaskan bahwa rangkaian pelaksanaan Tiwah dimulai dari tahapan Baramu atau pencarian berbagai perlengkapan ritual. Proses tersebut telah dimulai sejak 23 April 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 14 Juni 2026.

Dalam pelaksanaan Tiwah kali ini, jumlah hewan kurban yang disiapkan mencapai 20 ekor kerbau dan tujuh ekor babi. Namun demikian, jumlah hewan kurban tidak selalu ditentukan secara mutlak karena dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing keluargaMenurut Obing, beberapa keluarga dapat bergabung dalam satu kelompok Tiwah sehingga penggunaan hewan kurban dapat dilakukan secara bersama-sama. Bahkan, pelaksanaan Tiwah tidak selalu harus menggunakan kerbau atau sapi karena babi juga dapat digunakan sesuai kemampuan peserta.

Ia menambahkan, peserta Tiwah tahun ini berasal dari berbagai daerah. Selain dari desa setempat, terdapat pula peserta yang berasal dari Desa Tahawa, Desa Parahyangan, Desa Buhut Lawa, hingga Desa Petuk Liti.

“Dari mana saja bisa ikut Tiwah. Siapa saja yang ingin mengikuti dan memenuhi ketentuan, baik dari daerah hulu maupun wilayah lainnya, bisa bergabung dalam pelaksanaan ritual ini,” pungkasnya. (Wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *