Riduan

Sekolah Rakyat Palangka Raya Perluas Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Palangka Raya, Beritakalteng.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial terus mempersiapkan penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai program strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, saat menyampaikan laporan pada pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sekolah Rakyat Jalan Tjilik Riwut Km 39, Palangka Raya, Selasa (14/7/2026).

Riduan menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan program strategis Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial yang bertujuan memberikan kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem melalui sistem pendidikan berasrama. Program ini diharapkan menjadi solusi dalam memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah.

Dalam proses penerimaan peserta didik baru, tim transisi daerah telah melakukan penjangkauan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, yakni berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, belum sekolah atau putus sekolah, memenuhi persyaratan usia, bersedia tinggal di asrama, serta mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.

“Target penyelenggaraan Sekolah Rakyat Kota Palangka Raya sebanyak 270 peserta didik, yang terdiri atas 90 siswa jenjang SD, 90 siswa jenjang SMP, dan 90 siswa jenjang SMA,”ucap Riduan.

Ia mengungkapkan, hingga 13 Juli 2026, tim telah menjangkau sebanyak 1.259 anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135 calon peserta didik menyatakan berminat mengikuti Sekolah Rakyat, terdiri atas 54 siswa jenjang SD, 57 siswa jenjang SMP, dan 24 siswa jenjang SMA.

“Dari 135 calon peserta didik tersebut, sebanyak 120 siswa berasal dari Kota Palangka Raya dan 15 siswa berasal dari luar daerah. Penjangkauan akan terus dilakukan hingga target peserta didik terpenuhi,” jelasnya.

Riduan menambahkan, pelaksanaan MPLS berlangsung selama 19 hari, mulai 13 hingga 31 Juli 2026. Kegiatan ini dirancang sebagai proses adaptasi peserta didik terhadap lingkungan sekolah sekaligus kehidupan berasrama agar mereka mampu menyesuaikan diri dengan baik sejak hari pertama mengikuti pendidikan.

Dijelaskannya, MPLS dibagi ke dalam empat fase, yaitu adaptasi dan penerimaan, pengenalan akademik dan jati diri, kesamaptaan dan penguatan karakter, serta puncak dan penutupan. Setiap tahapan disusun secara bertahap untuk membentuk karakter, kedisiplinan, serta kemandirian peserta didik.

Selama kegiatan berlangsung, peserta didik akan mengikuti berbagai materi, mulai dari pengenalan lingkungan sekolah, pembiasaan hidup berasrama, pembentukan karakter dan kedisiplinan, pemeriksaan kesehatan, penguatan nilai-nilai kebangsaan, hingga pembinaan keagamaan dan kemandirian.

Riduan menegaskan, seluruh rangkaian MPLS dilaksanakan berdasarkan prinsip ramah anak, edukatif, inklusif, kolaboratif, berbasis kesejahteraan sosial, serta menjunjung tinggi perlindungan anak dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan maupun perundungan.

Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik, baik dari sisi akademik maupun pembentukan karakter.

Ia berharap pelaksanaan MPLS menjadi fondasi awal dalam membentuk peserta didik Sekolah Rakyat yang memiliki karakter kuat, disiplin, mandiri, berprestasi, serta mampu tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.

“Melalui Sekolah Rakyat, diharapkan semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang layak sehingga memiliki masa depan yang lebih baik dan mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa,”tutupnya. (Wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *