Foto :

Aksi Demo, PMII Kalteng Soroti Isu KPK dan Karhutla

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng.

Dalam aksi ini, PMII Kalteng menyoroti sejumlah isu nasional diantaranya soal Independensi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalteng.

“kita menyampaikan sikap berkenaan dengan isu yang berkembang. Pertama, kami PMII sangat mendukung pemberantasan korupsi dan akan terus mengawal proses pemberantasan korupsi di indonesia” kata Surya Noor Ketua PKC PMII Kalteng, Jum’at (20/9).

Kendati demikian, PMII juga memberikan catatan agar lembaga KPK harus bersih atau steril dari kepentingan-kepentingan tertentu. Pihaknya menduga ada indikasi mengarah kesana.

Oleh sebab itu, KPK diminta untuk segera menyelesaikan sejumlah kasus yang belum terselesaikan atau mangkrak, yang kabarnya 18 kasus besar belum terselesaikan hingga sekarang ini.

“kami menuntut agar KPK bergerak pada posisi yang betul-betul membela kepentingan bangsa dan negara, dan bukan kepentingan politik, dan kasus-kasus yang lama segera diselesaikan” tegasnya menambahkan.

Pihaknya juga berkeinginan agar jajaran pimpinan KPK yang baru saat ini, bisa bekerja dengan solit, kuat dan yang terpenting lagi berintegritas dalam pemberatasan korupsi.

Dengan penyampaian aspirasi ke Anggota DPRD Kalteng yang merupakan corong aspirasi masyarakat, kedepanya lembaga legislatif ini dapat menjadikan bahan pembicaraan dalam rapat.

Berkenaan dengan Isu Karhutala, Surya yang merupakan Almuni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya ini melihat bahwa dengan jumlah luasan area yang terbakar, tidak mungkin dilakukan oleh orang biasa.

“mesti ada kepentingan yang besar dibalik itu semua. Saya sampaikan aspirasi dan dukungan kepada Pemerintah yang sudah melakukan penanganan Karhutla. Tapi kami juga berkeinginan penanganan karhutla jangan hanya dipermukaan saja” bebernya menambahkan.

Maksud dari apa yang disampikan, penanganan Karhutla hendaknya betul-betul dilakukan secara mendalam (investigasi). Sehingga nantinya akan ditemukan siapa dalang atau sumber pelaku dari pembakaran Hutan atau lahan.

PMII juga mengapresiasi penindakan yang dilakukan Polda Kalteng terhadap sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS). Namun pihaknya juga menilai, kebakaran tidak terjadi secara alami, tapi disengaja.

“kalau kita baca, apakah kabut asap terjadi dibawah tahun 2000?. Kalau ini disebut sebagai bencana tahunan. Kapan mulai ada, kalau di analisis singkat, sejak perusahan sawit berkembang. sebelumnya tidak ada kabut asap” jelasnya lebih dalam.

Adanya kebudayaan atau kearifan lokal membuka lahan dengan cara membakar yang sudah sejak dulu dilakukan. Namun hal tersebut dijadikan “Kambing Hitam” atas persoalan asap yang terjadi, hal itu merupakan pembodohan publik.

“yang dilakukan oleh masyarakat itu, tentu tidak akan besar. Luasan lahan yang dibuka disesuaikan dengan kamampuan petani paling beberapa Ha. Itupun ketika dilakukan, ada penanganan-penanganan yang sudah diatur dalam budaya, jadi tidak sebarang bakar” tutupnya.

Berkenaan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan di kantor DPRD Kalteng. Sekretaris Dewan Kalteng, Tantan mengapresiasi keinginan yang disampaikan mahasiswa.

“kita sudah merekam dan mencatat aspirasi yang disampaikan. Saja jamin aspirasi yang disampaikan ini akan kita sampaikan ke Anggota DPRD Kalteng, dan semoga aspirasi ini juga di dengar pemerintah pusat” tutup Tantan.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: