Soal Karhutla, Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Ke Pemerintah

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Kebakaran hutan dan lahan, terkesan menjadi suatu rutinitas pada tiap tahunnya terjadi di Indonesia, terlebih lagi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kondisi demikian, melatarbelakangi Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Palangka Raya (UPR) dan Universitas Kristen Palangka Raya (UNKRIP) melakukan aksi damai, Selasa (17/09).

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aksi damai diawali dengan long mars atau berjalan kaki, dari sekretariat BEM UPR Jl. Yos Sudarso menuju depan pintu gerbang keluar kantor Gubernur Kalteng Jl. G.Obos Kota Palangka Raya

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi ini, Wawan Nopardo AS mengatakan, aksi ini bertujuan untuk mengingatkan pemerintah provinsi (pemprov) Kalteng, terlebih dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah Kalteng.

“Kami menilai, pemerintah masih belum maksimal mengatasi bencana kabut asap di Kalteng. Mulai dari upaya pencegahan hingga pada penanggulangan pun, masih dinilai tidak optimal,” ucap Wawan.

Bencana kabut asap, seolah-seolah menjadi agenda rutin tahunan. Sebab, karhutla selalu terjadi pada tiap tahunnya. Dan sebagai buktinya, pada tahun ini kejadian serupa kembali terjadi di Kalteng.

Selain itu, Wawan juga mengutarakan bahwa penegakan hukum, hendaknya tidak pandang bulu, dan tidak hanya seolah-olah mengkambinghitamkan masyarakat petani peladang, yang dinilai sebagai satu-satunya penyebab terjadinya karhutla.

“Namun, selain melarang masyarakat petani peladang untuk membakar lahan. Hendaknya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda), juga melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat petani peladang, melalui berbagai program yang ada.”

“Begitupula, penanganan penegakan hukum karhutla, yang disebabkan oleh pihak koorporasi, harus dilakukan secara transparan, sesuai dengan perundang-undangan berlaku, agar masyarakat pun dapat mengetahui proses penegakan hukumnya” tegas Wawan yang juga menjabat sebagai wakil presiden BEM UPR.

Adapun tuntutan dalam aksi tersebut, diantaranya  meminta pemerintah, harus lebih serius dan segera dalam menangani kasus karhutla, serta membuat program pencegahannya, agar ini tidak menjadi even tahunan.

Pemerintah pusat maupun daerah, harus melakukan mitigasi bencana karhutla, serta mendesak pemerintah daerah, untuk menerbitkan Perda atau aturan terkait karhutla, serta melakukan pengawasan lahan gambut yang rentan terbakar.

Kemudian, mendesak pemerintah pusat dan daerah segera menerapkan teknologi modifikasi cuaca di Kalteng. Pihaknya juga meminta pemda, melalui Dinas Kesehatan dan RSUD untuk menyediakan tim medis, obat-obatan dan ruang oksigen, terutama bagi anak-anak dan para lanjut usia, sebagai upaya pencegahan berbagai penyakit dampak kabut asap.

Pemerintah harus memberikan pembelajaran dan pembinaan kepada masyarakat, tentang pembakaran dan pembukaan lahan, agar masyarakat tidak selalu menjadi kambing hitam. Karena,  banyak juga perusahaan yang membuka lahan.

Yang terakhir, pihaknya meminta untuk pemerintah dapat mengungkap dalang dibalik penyebab karhutla, serta usut tuntas dan ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya sangat mengapresiasi, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh unsur TNI dan Polri yang sudah berupaya keras, dalam menanggulangi karhutla di Kalteng.

“Kami tau, kalau kawan-kawan dari TNI dan Polri, sudah berupaya keras melakukan penanggulangan karhutla di Kalteng. Namun, yang menjadi persoalan utamanya adalah pada upaya pencegahan yang dinilai masih belum optimal,” timpalnya.

Kembali ditambahkannya, selain menyampaikan aspirasi ini, pihaknya juga telah turutserta turun ke lapangan, untuk melakukan berbagai upaya penanggulangan karhutla, termasuk membentuk tim mahasiswa peduli api, guna melakukan pemadaman dan pembagian masker.

Dan, apa yang menjadi aspirasi pihaknya ini, untuk dapat diteruskan oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Dengan harapannya, aspirasi selama satu pekan kedepan, dapat didengar oleh pemerintah pusat, sebagai bahan evaluasi terutama dalam upaya pencegahan karhutla kedepannya.

Sementara itu, saat berada di depan pintu keluar kantor Gubernur Kalteng, peserta aksi ditemui oleh perwakilan pemerintah provinsi, yaitu Kepala Kesbangpol Provinsi Kalteng Agus Pramono SSos.

Dimana, saat itu Agus Pramono mengatakan, sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasinya.

“Kita bangga dengan kepedulian adik-adik mahasiswa, yang peduli terhadap situasi kondisi di Kalteng. Semoga, apa yang menjadi aspirasi ini bisa diteruskan hingga ke pemerintah pusat, agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, Kepala Kesbangpol Kalteng Agus Pramono, mewakili pemerintah Provinsi Kalteng, menandatangani aspirasi yang disampaikan oleh BEM UPR dan UNKRIP, dan harapannya ini dalam kurun waktu satu minggu kedepan, dapat ditindaklanjuti dan diteruskan ke pemerintah pusat.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: