Demo, Gerakan Dayak Nasional Tuntut 3 Hal Ini Ke Presiden RI

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Puluhan kelompok masyarakat Dayak yang tergabung dalam Gerakan Dayak Nasional (GDN) melakukan aksi unjuk rasa didepan Istana Negara, Kamis (29/8) kemarin.

Dalam aksinya, massa menuntut tiga poin ke Presiden RI, Joko Widodo. Pertama melibatkan putra dan putri dayak untuk duduk kabinet kerja.

Kedua, menuntut agar Presiden RI merevisi beberapa undang-undang yang bertentang dengan kehidupan masyarakat dayak. Ketiga, meminta agama kaharingan diakui oleh negara.

Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Aksi, Dr. Drs. Nicodemus R. Toun, MM ketika dikonfirmasi menyampaikan, dari tuntutan yang disampaikan itu, massa bekesempatan melakukan audiensi dengan Staf Presiden.

“audiensi rencananya dilaksanakan seminggu (05 September 2019.red) Setelah aspirasi disampaikan.” jelas Nicodemus ketika diwawancarai via telpon, Jum’at (30/8) siang tadi.

Adapun undang-undang yang diminta untuk segera direvisi diantaranya yakni UU No.05/1960 tentang Agraria, UU No.41/1999 tentang kehutanan, UU No.18/2004 tentang Perkebunan, UU No.23/1997 tentang Lingkungan Hidup.

Nico beralasan, undang-undang yang disebutkan sebelumnya tidak satupun pasal yang mengatur ketentuan hak kedudukan, fungsi, tugas, dan tanggungjawab masyarakat adat sebagai pemilik sah.

“Tanah dikalimantan itu kan tidak ada yang bukan milik masyarakat adat. Tidak bisa diatur secara generalisir, harus ada ketentuan khsusu untuk masyarakat dayak. Tidak boleh lagi diberlakukan sama.” jelasnya menambahkan.

Pihaknya berkeinginan masyarakat adat dapat difungsikan sesuai dengan potensi kekayaan alam yang ada di kalimantan. Ditambah  UU tentang Masyarakat Adat masih terkendala pembahasan sampai dengan saat ini.

Menutnya, UU tentang masyarakat adat tersebut segera mungkin bisa disahkan. Dengan demikian masyarakat adat yang ada memiliki legalitas dan memiliki payung hukum di Negara RI.

“ketidakmauan politik saja, tidak memahami bahwasanya Kalimantan ini memang sebagai pemilik sah pulau Dayak. Dimana orientasinya ke masyarakat adat” paparnya lebih dalam.

Ketika disinggung kembali mengenai respon pemerintah pusat terhadap aksi yang dilakukan GDN. Nico menjelaksan kembali, Diputi IV Staf Ahli Kepersidenan Agustinus Tito Raharjo menyambut baik aspirasi yang disampikan.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: