FOTO : Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy

OJK Kalteng Terus Tingkatkan Edukasi dan Literasi Keuangan Masyarakat

PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keungan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memberikan upaya maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy menjelaskan bahwa per Januari 2024, pihaknya menerima 4 permintaan layanan dalam bentuk pengaduan yang mayoritas didominasi permasalahan terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“OJK juga menerima sebanyak 5 layanan konsumen pengaduan secara walk-in yang terdiri yang telah terselesaikan secara lansung pada saat konsumen melakukan konsultasi,” kata Otto, Senin (04/3/2024)

Otto menambahkan, konsultasi dan pengaduan konsumen dimaksud juga masih didominasi permasalahan terkait kendala pada SLIK dan Pinjaman Online Ilegal.

Sementara di bidang edukasi dan literasi Keuangan, OJK Kalteng per Januari 2024 telah melaksanakan sebanyak 2 kegiatan, yakni pelaksanaan kegiatan witnessing SNLIK Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Murung Raya.

“Kita juga telah melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keuangan kepada pelaku UMKM di Desa Lalang Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka pembentukan Desa Cakap Keuangan,” katanya menambahkan.

Pada bidang Kehumasan lanjut Otto, Kemitraan dan Publikasi per Januari 2024 juga telah dilaksanakan kegiatan rapat penyusunan program kerja bidang PEPK OJK dan program kerja Komunitas Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Tahun 2024.

OJK Kalteng tepatnya 27 Januari 2024 telah menghadiri edukasi dan sosialisasi mengenai pengenalan OJK, dan Pengelolaan Keuangan kepada pelaku UMKM di Desa Lalang.

Bersama dengan Pemerintah Desa, PT Bank Kalteng, Kadin Provinsi Kalimantan Tengah dan Penggiat UMKM di Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka mewujudkan Desa Lalang sebagai Desa Cakap Keuangan.

“Progam Desa Cakap Keuangan merupakan program untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga, produk maupun layanan jasa Keuangan, baik konvensional maupun syariah melalui kegiatan pembekalan dalam bentuk Training of Trainers (ToT) kepada perangkat desa, ataupun edukasi oleh perangkat desa kepada masyarakat,” bebernya menambahkan.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan, produk dan layanan jasa keuangan dapat meningkat dan terhindar dari iming-iming investasi ilegal.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: