beritakalteng.com – KUALA KURUN – Personil Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) kembali melaksanakan pembagian masker sebagai upaya mengajak masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan Ops Yustisi Kali ini, pembagian masker dilaksanakan di jalan Negara Kecamatan Manuhing, Jumat 26/2/2021).
Sebanyak 50 masker dibagikan kepada para pedagang, pengunjung, dan warga sekitar pasar.
Personil membagikan masker dengan cara memberhentikan pengendara yang melintas tidak menggunakan masker pada saat keluar beraktivitas.
“Kali ini, jumlah masker yang dibagikan sebanyak 50 buah, dan diberikan kepada masyarakat yang melintas” ujar Ipda Juwito, S.E.
Pihaknya juga rutin melaksanakan Ops Yustisi dengan pembagian masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Manuhing, Pembagian masker menyasar pusat aktivitas masyarakat seperti pasar karena rentan terjadi penyebaran Covid-19.
Menurutnya, Ops Yustisi di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung di Kabupaten Gumas ini untuk pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” Tukas Ipda Juwito, S.E. (arl)