Aktif Sampaikan Pesan Imbauan Patuhi Prokes

beritakalteng.com – KUALA KURUN – Pasar Tradisional di Kecamatan Kahut, dinilai sebagai salah satu tempat penyebaran Covid-19. Hal ini karena pedagang dan pembeli, sadar atau tidak, sering mengabaikan protokol kesehatan.

Hal itu pula yang dijadikan pertimbangan oleh Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng, dalam menyosialisasikan protokol kesehatan dan membagikan masker secara gratis di Pasar Tumbang Miri. Selasa (23/2/2021) siang.

“Kami sengaja blusukan ke pasar. Kami ingatkan warga, agar mau memakai masker, karena pandemi Covid-19 ini belum reda,” kata Kapolsek Kahut Iptu Waryoto, S.H., M.M.

Menurut dia, dalam protokol kesehatan saat ini, berlaku 5M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Namun demikian, warga kadang-kadang masih mengabaikan protokol kesehatan tersebut. Karena itulah kemudian aparat Polsek Kahut berpatroli ke Pasar Kelurahan Tumbang Miri. Selain melakukan patroli edukasi, petugas juga membagi masker secara gratis.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus menjalin sinergi dengan TNI, dan Instansi terkait lainnya dalam kegiatan penanganan Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kahut.

“Kita akan terus menjalin sinergi, tentunya adalah untuk kesehatan masyarakat bersama,” tandas Kapolsek Kahut. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: