UPR Tetapkan Besaran UKT dan IPI

FOTO : Ilustrasi (dokumen beritakalteng.com)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Pihak Universitas Palangka Raya (UPR) telah menetapkan besaran UKT dan Iuran Pengembangan Institu­si (IPI) bagi mahasiwa baru dari seleksi mandiri.

Keputusan penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan Rektor UPR No 3707/UN24/KU/2020 tentang penetapan besaran UKT dan Iuran Pengembangan Institu­si (IPI) bagi mahasiwa baru dari seleksi mandiri telah ditetapkan.

“Penerapan besaran UKT untuk mahasiwa jalur mandiri berdasar­kan kelompok yang ada dalam ke­putusan Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI No 384/M/KPT/2018. Sementara untuk IPI berdasarkan Keputusan Rektor No 16/UN24/KU/2019,” ucap Rektor UPR, Dr Andrie Elia, Selasa (29/9/2020).

Besaran pembayaran dibagi menjadi empat kelompok dengan nilai nominal berbeda setiap ma­hasiswa. Untuk UKT paling murah yakni Rp 500 ribu dan terbesar Rp 7 juta. Sementara untuk IPI paling rendah yakni digratiskan dan pal­ing tinggi Rp 10 juta.

besaran UKT dan IPI ini merupakan kewajiban yang dikenakan kepada mahasiswa atau mahasiswi UPR khusus jal­ur mandiri yakni sebanyak 133 mahasiwa baru jalur mandiri di tahun ini.

Dalam pembayaran UKT dan IPI, rektor juga memberikan ke­ringanan dalam hal membayar, yakni dengan cara mencicil.

Untuk UKT dapat dicicil sebanyak dua kali dengan besaran pembayaran pertama dan kedua sebanyak 50 persen. Sementara untuk IPI saat dicicil tiga kali yakni pertama 40 persen, 30 persen dan 40 persen.

Ditegaskan Rektor, penetapan besaran UKT dan IPI sudah ber­dasarkan tahapan prosedur. Dima­na semua berdasarkan informasi data yang diberikan mahasiswa saat awal mau masuk sebagai calon mahasiswa. Dalam artian, peneta­pan UKT dan IPI tidak berdasarkan keinginan sepihak UPR.

“Kita menetapkan UKT ini berdasarkan isian mahasiwa terse­but di sistem yang ada. Berapa pendapatan orang tua berapa tandingannya, rumahnya tipe apa dan transportasi nya apa. Itu ber­dasarkan isian mahasiwa tersebut. Jadi saya imbau untuk jujur bila mengisi data tersebut,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: