FOTO :

Pilgub Kalteng 2020, Pasangan Sugianto-Edy Serahkan Berkas Pencalonan ke KPU

FOTO : Bapaslon) Gubernur patahana H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo (Bupati Pulang Pisau) ketika memberikan keterangan media.(ist)

Beritakalteng.com, Palangka Raya – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur patahana H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo (Bupati Pulang Pisau) mengembalikan semua persyaratan pendaftaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (6/9/2020) malam.

Bakal Calon Gubernur H. Sugianto Sabran kepada para awak media menyampaikan bahwa maksud kedatangannya, bersama H. Edy Pratowo tidak lain ialah untuk menyerahkan berkas pendaftaran keikutsertaannya dalam PILGUB tahun 2020.

“Ya saya malam ini kami sudah menyerahkan berkas pendaftaran persyaratan pencalonan, kepada KPU Kalteng untuk Pemilihan Gubernur tahun 2020. Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada KPU provinsi, karena semua persyaratan kami bisa diterima dan dikatakan sudah mencukupi,” Kata Sugianto

Bacalon yang diusung dan didukung oleh partai PDI-P, Golkar, NasDem, PKB, PKS, PAN, PPP dan Perindo, juga menambahkan bahwa dirinya bersama H. Edy Pratowo juga diusung oleh partai pengusung, diantaranya adalah PDI-P, Golkar, NasDem, PKB, PKS, PAN, PPP dan Perindo, dengan jumlah 33 kursi di legislatif.

“Sebagaimana untuk diketahui pula, jumlah kursi di DPRD Provinsi ada sebanyak 45 kursi, yangmana bila 33 kursi diantaranya memberikan dukungan kepada kami, maka secara tidak langsung harapannya kedepan, hubungan antara eksekutif dan legislatif akan semakin membaik. Itu semua demi satu tujuan, yakni tidak lain untuk mensejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah, sekaligus pula melanjutkan beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya, terutama memajukan Kalimantan Tengah,” terangnya manambahkan.

Disisi lain, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrahim menyampaikan bahwa malam ini, pihaknya baru saja menerima pendaftaran keikutsertaan dalam Pemilihan Gubernur Kalteng, dari Bapaslon Sugianto-Edy yang diusung oleh 8 (delapan) partai politik, dengan 33 kursi.

Yangmana, kalau kemarin untuk pendaftar pertama Bapaslon Ben-Ujang didukung oleh 12 kursi terdiri dari tiga partai politik, maka lengkaplah sudah semua kursi beserta partai politik, yang ada di DPRD Kalteng, telah memberikan dukungannya.

Dan sebagaimana untuk diketahui pula, sambung Harmain mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan perlakuan yang sama, baik itu bagi Bapaslon Ben-Ujang yang telah mendaftar pertama, kemudian Bapaslon Sugianto-Edy pada malam ini, maka bisa dikatakan kedua persyaratan bisa diterima.

Selanjutnya, Ujar Harmain ialah pemeriksaan kesehatan masing-masing calon, dimana waktunya akan disampaikan segera, namun tempatnya kita sudah tetapkan sesuai aturan dan persyaratan, akan di lakukan di rumah sakit dr. Doris Sylvanus (RSDS) Palangkaraya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi turut menyampaikan, setelah melihat proses rangakaian pendaftaran persyaratan pencalonan, maka selanjutnya Bawaslu Kalteng akan melakukan proses verifikasi kepada persyaratan yang telah diserahkan kepada pihak penyelenggara PILKADA serentak tahun 2020.

“Sebagaimana adanya ketentuan, dalam PILKADA serentak tahun 2020, maka memang ada beberapa persyaratan yang perlu dipastikan atau di cek kembali, misalnya surat rekomendasi, SK dari DPP partai, kemudian termasuk pula ijasah maupun SKCK calon,” Ucap Satriadi.

Ditambahkannya pula, yang pasti tugas dari Bawaslu Kalteng, yakni hanya untuk memastikan semua tahapan bisa benar-benar berjalan, sebagaimana adanya aturan yang ada, apakah sudah sesuai atau masih belum.

“Sekarang ini kan, proses tahapan PILKADA tahun 2020 sudah mulai berjalan, yaitu dari pendaftaran persyaratan pencalonan, lalu dilanjutkan dengan tahapan-tahapan selanjutnya. Yang pasti, kita akan terus melakukan pengawasan sebagaimana tupoksi pengawasan kami,” Tutup Satriadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: