Belanja Langsung APBD-P 2019 Barsel Naik Rp.45 Miliar

Beritakalteng.com, BUNTOK- Jumlah belanja langsung yang tertuang dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) Barito Selatan Tahun 2019, naik Rp.45 miliar lebih dibanding target sebelumnya.

Diungkapkan oleh Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Aryani Djoedir, saat membacakan pidato Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri, pada rapat paripurna ke-IX masa sidang ke-III di Graha Paripurna DPRD Barsel, Kamis (26/9).

kenaikan belanja langsung tersebut adalah senilai Rp.537.769.293.508 atau naik sebesar Rp.45.210.296.497 dari yang semula ditargetkan sebesar Rp.492.558.997.011.

Jelas Aty, kenaikan tersebut, karena pendapatan daerah mengalami penambahan sebesar Rp.15.508.942.347 atau sebesar 1,52 persen dari target pendapatan APBD murni tahun 2019 sebesar Rp.1.022.489.791.152, 92 menjadi Rp 1.037.998.733.499, 92.

“Pendapatan daerah yang mengalami penambahan sebesar Rp.15 miliar tersebut tertinggi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 10.299.942.347,00 atau sebesar 11,37 dari yang ditargetkan pada APBD murni 2019 lalu,” rincinya.

Setelah adanya penambahan tersebut, jumlah PAD yang ditargetkan pada APBD-P meningkat menjadi sebesar Rp.100.859.710.040.

Sementara itu, untuk dana perimbangan sendiri, tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp.794.879.234, dan begitu juga dengan dana perimbangan yang bersumber dari dana bagi hasil pajak, dan bukan pajak tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp.63.841.960.000.

“Begitu juga dengan dana perimbangan dari dana alokasi umum (DAU) tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp.590.286.244.000, dan dari dana alokasi khusus sebesar Rp.140.751.030.000,” jelas Aty lagi.

Namun pada pendapatan daerah lainnya yang sah juga mengalami kenaikan, yakni Rp.5.209.000.000 yang semula Rp.137.050.789.459 menjadi Rp.142.259.789.459 pada rancangan APBD-P 2019 ini.

Demikian halnya dengan pendapatan hibah antara APBD murni dengan rancangan APBD-P juga mengalami penambahan sebesar Rp.5.209.000.000 atau lebih besar 3.80 persen yang semula Rp 18.714.000.000 menjadi Rp 23.923.000.000.

“Kenaikan tersebut karena adanya penambahan dana BOS dari pemerintah pusat kepada sekolah yang ada di Barito Selatan ini,” tambah dia

Namun, untuk dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah, jumlahnya masih sama dengan APBD murni yakni sebesar Rp.34.018.099.042, sedangkan untuk dana penyesuaian dan otonomi daerah masih tetap Rp.82.580.260.000.

Dengan diserahkannya RAPBD P 2019 ini, ia berharap agar dapat dikaji, dan pada gilirannya mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan Bu sesuai dengan mekanisme yang berlaku sehingga pada waktunya dapat ditetapkan, dan diundangkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Sidang paripurna IX masa sidang III DPRD Barito Selatan tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat (SOPD) setempat. (Petu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: