Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS Kalteng), mencatat Selama bulan Juli 2019 total ekspor Kalteng mengalami penurununan sebesar US$ 203,71 atau 8,47 persen. Sedangkan untuk impor juga mengalami penurunan US$ 2,16 juta atau turun 60,87 persen.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Kalteng Yomin Tofri, saat didampingi Kabid Statistik Distribusi Bambang Supriono SSi MM, dalam release Berita Resmi Statistik, Senin (02/09) di Palangka Raya.
Yomin menyampaikan, total nilai ekspor turun 8,47 persen dari US$ 222,57 juta pada bulan Juni 2019, menjadi US$ 203,71 juta pada bulan Juli 2019.
Bahan mineral masih menjadi komoditas utama ekspor, yaitu senilai US$ 129,61 juta, berkontribusi 63,62 persen dari total ekspor Kalteng.
“Negara Jepang, masih menjadi negara mitra dagang utama destinasi ekspor, senilai US$ 60,43 juta berkontribusi 29,66 persen dari total ekspor Kalteng,” terang Yomin.
Lebih lanjut, Yomin menyebutkan, pelabuhan kumai mendominasi layanan arus muat komoditas ekspor Kalteng, yaitu senilai US$ 29,69 juta, berkontribusi 25,54 persen dari total ekspor.
“Secara kumulatif, dari tahun ke tahun, total nilai ekspor naik 36,39 persen dari US$ 1.087,72 juta, pada bulan Januari hingga Juli 2018 menjadi US$ 1.483,57 juta pada bulan Januari hingga Juli 2019,” jelasnya.
Ditambahkannya, sementara untuk nilai impor turun 60,87 persen dari US$ 5,52 juta pada bulan Juni 2019, menjadi hanya US$ 2,16 juta pada bulan Juli 2019.
Kemudian, secara kumulatif dari tahun ke tahun juga mengalami penurunan sebesar 76,63 persen dari US$ 162,06 juta pada Januari hingga Juli 2018, menjadi US$ 37,87 juta pada bulan Januari hingga Juli 2019.
“Neraca perdagangan luar negeri terjadi surplus US$ 201,55 juta pada bulan Juli 2019, dan US$ 1.445,70 juta pada bulan Januari hingga Juli 2019,” tutupnya.(YS)