Angka Stunting Kalteng Capai 34 Persen di Tahun 2018

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah (P3APPKB Kalteng), menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor), Selasa (27/08) pagi ini.

Kegiatan yang dilaksanakan di hotel aquarius Kota Palangka Raya, dua agenda yang dilaksanakan yaitu rakor pengarustamaan Gender tingkat kabupaten/kota se Kalteng, dan bimbingan teknis uji coba pedoman pelatihan PPRG, untuk pencegahan stunting tingkat Provinsi Kalteng.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretari Daerah (Sekda) Kalteng H Fahrizal Fitri, serta dihadiri oleh Kepala P3APPKB Kalteng Rian Tengkudung, dan diikuti oleh  peserta yang berasal dari kabupaten/kota se Kalteng.

Saat dibincangi awak media, Sekda Kalteng H Fahrizal Fitri menyampaikan, secara akumulatif angka stunting Kalteng mencapai 34 persen. Dimana, data tersebut berdasarkan hasil survey terakhir, tahun 2018 lalu.

Menjadi lokus intervensi pemerintah provinsi (pemprov) tahun 2019 ini, yaitu ada di 3 (tiga) daerah, diantaranya Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur (Kotim) dan Barito Timur (Bartim).

Kemudian, untuk tahun depan, akan ada penambahan lagi, di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Gunung Mas (Gumas). Sehingga, menjadi 5 (lima) daerah lokus intervensi.

Sementara ini, angka stunting tertinggi, berada di Kabupaten Kotim, yaitu mencapai angka 48 persen. Dimana itu, menunjukkan separoh dari angka kelahiran mengalami stunting.

“Sebagai tindaklanjutnya, saya menekankan agar penanganan stunting, tidak hanya menjadi tanggungjawab dinas teknis saja, seperti Dinas Kesehatan, tapi juga dinas lainnya, dapat menangani stunting, melalui penganggaran pada program-program kedinasannya,” ujar H Fahrizal Fitri.

Pihaknya akan mengecheck sejauhmana kabupaten/kota se Kalteng, memperhatikan permasalahan stunting. sebagai tindaklanjutnya, dalam minggu-minggu ini, Pemerintah akan membuat surat edaran, agar masing-masing daerah, dapat menggangarkan dalam APBD tahun 2020.

“Kapan perlu, masing-masing kabupaten/kota dapat memperhatikan, serta memprioritaskan isu-isu yang ada di provinsi. Agar, kabupaten/kota dapat menganggarkan dalam bentuk kegiatan,” ujarnya menambahkan.

Pemerintah Daerah berupaya, dalam kurun waktu lima tahun kedepan, angka stunting di Kalteng yang sebelumnya mencapai 35 persen, turun menjadi 20 persen secara akumulatif.

“Hal ini, menjadi perhatian bersama, dan harus segera ditangani secara berkesinambungan. Dan itu, sangat berdampak kepada masa depan generasi penerus Kalteng, yangmana itu bila dibiarkan, maka akan kalah bersaing dengan generasi penerus, dari luar daerah Kalteng.” tutupnya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *