Antisipasi Potensi konflik, FAPERTA UPR dan WWF Melakukan Kajian

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA — PILAR (Palangkaraya Institute for Land-use and Agricultural Research), yang berada di Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya (FAPERTA UPR), bekerjasama dengan KPHP XVII dan WWF Sebangau Katingan Landscape (SEKA), melakukan kajian identifikasi resolusi konflik pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan jasa lingkungan diwilayah KPHP Katingan Hulu Unit XVII.

Tujuan dari kajian tersebut merupakan sebagai salah satu upaya, untuk memberikan beberapa solusi, berkenaan penyelesaian sejumlah potensi konflik yang terjadi didalam masyarakat, dengan para pelaku usaha hutan.

Menurut Ketua Tim Pilar UPR Kajian Resolusi Konflik, Renhart Jemi menyampaikan, sementara ini kajian yang dilakukan hanya di sejumlah daerah, diantaranya di Kecamatan Marikit, Petak Malai, Sanaman Mantikei dan Katingan Hulu, yang ada di wilayah Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Lebih lanjut, Renhart Jemi yang juga selaku pakar pengelolaan hutan bukan kayu, sebelumnya tim juga sudah melakukan identifikasi di sejumlah daerah, berkenaan beberapa potensi konflik yang akan terjadi.

“Dari identifikasi kami, memang setiap daerah memiliki potensi konflik yang berbeda-beda. Hal itu, berkaitan kondisi cultur sosial budaya masyarakat setempat,” ucap Renhart Jemi,” terangnya, saat ditemui di lingkungan kampus Jurusan Kehutanan Faperta UPR, Senin (19/08) siang ini.

Potensi konflik yang berbeda-beda yang dimaksud, diantaranya berkenaan dengan adat istiadat masyarakat setempat, situs-situs budaya, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu seperti pemanfaatan rotan dan jasa lingkungan.

“Harapannya, melalui penyampaian hasil kajian tersebut, dapat menjadi suatu rekomendasi untuk sejumlah pihak, dalam pengambilan kebijakan, ketika adanya konflik, yang terjadi antara masyarakat dengan para pelaku usaha hutan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, pada tanggal 28-29 Agustus 2019 mendatang, pihaknya akan menggelar kegiatan yang mengikutsertakan sejumlah pihak, diantaranya tokoh masyarakat, pelaku usaha hutan, pemerintah Kabupaten Katingan, Akademisi.

Sementara itu, Forest Coordinator Kalimantan Forest & Freshwater WWF Indonesia Indra Bayu Patimaleh mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan, yang dilakukan bersama-sama dengan UPR, KPHP XVII dan WWF Sebangau Katingan Landscape (SEKA).

“Dimana, sebelumnya, kita sudah melakukan collaborative research, tentang studi penyusunan dokumen resolusi konflik diwilayah kelola KPHP XVII. Dan sekarang, dokumennya sudah selesai disusun, yaitu pada bulan Mei 2019 lalu.”

“Saat ini, kami bersama-sama sedang mengujicobakan, hasil studi tersebut, ke beberapa stakeholder dan pemerintah, pelaku usaha dan petani, serta masyarakat yang bermatapencaharian, khususnya HHBK di sekitar wilayah kelola KPHP,” terang Indra Bayu Patimaleh, saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp pribadinya.

Sementara, untuk keynote speaker, akan diisi oleh sejumlah pakar, yang berkompeten. Serta, diharapkannya pula, melalui kegiatan tersebut, dapat menemukan sebuah solusi bersama, guna mengatasi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi konflik yang ada.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: