Soal Laporan BARA JP Ke Bawaslu, Ini Kata KPU Kalteng

BeritaKalteng.com, Palangka Raya- Sekitar pukul 11:30 wib siang tadi, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Barisa Relawan Jokowi Presiden (BARA JP) Kalteng menyerahkan laporan terkait dugaan adanya pelanggaran pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng.

Penyerahan laporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD BARA JP Kalteng, Junjung Kataruhan didampingi Gusto Rupock Sekretaris, Ustad Samsul Penasehat, Ketua BaraJP Kota, Adi Abdianur,  Eko, Lalang Tangkasiang, dan Afriandie.

Ketika diwawancari awak media usai menyerahkan laporan ke Bawaslu Kalteng, Junjung Kataruhan menyampaikan, dugaan kecurangan dimaksud adalah pencetakan dan sosialisasi foto calon Presiden atas nama Ir H. Joko Widodo, dimana pada baleho yang dicetak dan dipasang oleh KPU Kalteng di berbagai tempat di Palangka Raya, ternyata berbeda dengan foto Ir. H. Joko Widodo yang tercetak pada Surat Suara.

” Perbedaan tersebut secara kasat mata terlihat jelas dimana pada Surat Suara foto Ir. H Joko W dodo mengunakan peci berwarna hitam, sedangkan pada baleho sosialisasi di cetak dan dipasang oleh KPU Kalteng berba dimana ditemukan foto Ir. H Joko Widodo tidak memakal Peci berwana Hitam.” jelas Junjung, sabtu (23/03).

Dengan adanya perbedaan foto pada surat suara dan pada baleho sosialisasi ini, pihaknya menduga kalau penyelenggara Pemilu khsusunya KPU Kalteng, telah dengan sengaja melakukan kecurangan pada Pemilu Pilpres 2019.

Atas kejadian tersebut, ujar Junjung kembali, jelas telah merugikan pasangan calon Presiden Ir. H. Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin. Untuk itu, BARA JP Kalteng meminta Bawaslu Kalteng mengambil tindakan sesuai aturan pengawasan yang berlaku.

Kedua, Memerintahkan KPUD Kalteng untuk mengganti semua baleho yang telah terpasang dengan baleho baru yang sesuai dengan specimen Surat Suara sebagaimana yang telah disahkan oleh KPU RI, terakhir, Melakukan pemeriksaan atau Investigasi kepada para Komisioner KPUD Kalteng untuk menggali kemungkinan adanya oknum yang tidak bertanggung Jawab yang diduga secara sengaja melakukan tindakan yang patut diduga sebagai kecurangan.

Pihaknya sendiri mengaku belum belum mempertanyakan hal tersebut secara langsung ke KPU Kalteng. Dengan alasan temuan tersebut merupakan hasil investigasi. Kendati demikian, pihaknya juga masih belum tau persis apakah baleho yang sama juga terpasang di 13 Kabupaten se Kalteng.

“silahkan gakumdu meyikapinya. KPU sudah mejalani tahapan seperti specimen surat suara sudah sah, Jokowi menggunakan Peci. Seharusnya sosialisasi menggunakan foto seperti pada specimen surat suara. Kita tidak tau kalau daerah lain, yang kita temukan di daerah Palangka Raya, kami menduga diseluruh kalteng dipasang baleho yang sama. Mencetak baleho tidak geratis lo, ini perlu diingat. Adakah anggara KPU untuk mencetak ulang baleho” paparnya menambahkan.

Atas laporan yang disampaikan tersebut, Ketua KPU Kalteng, Hermain Ibrohim ketika mendapat informasi tersebut dari awak media serta disinggung terkait adanya dugaan pemasangan baleho yang sama di Kabupaten. dirinya menyampaikan, itu hanya di Palangka Raya saja.

“di Palangka Raya saja. Jadi gini ya, kami itu dapat informasi atau dapat bahan sosiaslisasi dari KPU RI, dulu adanya daftar nama pasangan calon dan waktu itu fotonya juga tidak berpeci. bisa jadi foto yang dikirim oleh pihak pasangan calon sebelumnya. Kemudian untuk surat suara dikirim foto yang berpeci” ujar Hermain.

Dirinya menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kalteng merupakan sosialisasi pasangan calon. Namun dibaleho yang sama juga ada sosialisasi surat suara ada foto yang berpeci.

“Jadi tidak ada niatan kami untuk meniadakan peci dan seterusnya. Tapi nanti kalau hasil rekomendasi Bawaslu kita harus mengganti foto nya dengan yang berpeci, kita akan mengganti nya” terangnya menambahkan.

Dilain pihak, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi ketika dikonfirmasi beritakalteng.com menyampaikan, dirinya belum bisa memberikan statmen terkait laporan yang disampaikan oleh pihak BARA JP Kalteng terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU Kalteng.

“saya belum mengecek jenis laporanya gimana, saya masih berada di diluar.” tutup Satriadi.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: