Wagub Kalteng Ingin Program BkkbN Mampu Buka Keterisolasian Daerah

BeritaKalteng.com, Palangka Raya- Pemerintah Pusat dikabarkan telah mengalokasikan anggaran sekitar  Rp.700 juta lebih untuk kegiatan pada program ‘kampung kb’ yang ada di 13 kabupaten dan 1 kota wilayah provinsi Kalteng.

Diharapkan tidak hanya berfokos pada program pengendalian pendudukan saja, akan tetapi juga bisa mengarah kepada program peningkatan kualitas rumah tangga.  Mengingat pengendalian penduduk dikalteng sendiri masih belum terlalu krusial atau genting.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Habib Said Ismail, usai membuka Rapat koordinasi daerah terkait program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (kkbpk) provinsi Kalteng tahun 2018 di Swiss Bell Hotel Danum Jl. Tijilik Riwut Km.5,5 Palangka Raya Rabu (28/03) tadi pagi.

“seperti kita ketahui bersama, index pembangunan manusia di Kalteng masih rendah. Kita harapkan dengan program yang dilaksanakan kedepanya bisa menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat langsung khsusunya masyarakat di kampung kb” ujar Habib Said Ismail.

Meski terkesan Wakil Kepala Daerah Kalteng ini tidak ingin jumlah penduduk dibatasi. Namun disamping itu ia berkeinginan agar kualitas penduduknya juga bisa lebih ditingkatkan lagi demi pembangunan daerah lebih baik lagi kedepanya.

Dirinya berharap kedepanya pembangunan masyarakat Kalteng dapat lebih maju lagi. Terkhusus tentang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ditambah lagi dengan program yang dilakukan BkkbN Kalteng kedepan diharapkan membuka keterisolasian.

“Karena mereka Fokos di daerah-daerah termarjinalkan (kelompok pra-sejahtera.red), daerah terisolir dan daerah yang terpencil yang saat dijadikan sebagai program kampung kb di Kalteng. Kita bersyukur hal ini ada” paparnya menambahkan.

Disinggung masih tingginya angka pernikahan dibawah remaja, Habib Said Ismail menambahkan kembali, program kapung kb dimaksudkan juga memberikan pengertian ataupun sosialisasi dari pemerintah daerah. meski diketahui tidak akan bisa 100 persen dilakukan masyarakat.

Kendati demikian, paling tidak pemerintah daerah melalui instansi terkait sudah memberikan sesuatu pengetahuan kepada masyarakat bagaimana merencanakan keluarga mulai sejak umur perkawinan, batas atau umur kelahiran dan lain sebagainya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: