Hamka : Masyarakat Segera Laporkan PT. AGL

BeritaKalteng, Palangka Raya- dugaan penggarapan lahan milik masyarakat Desa Goha dan Desa Ramang Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, secara sepihak oleh PT. Agrindo Green Lestari (AGL) kembali mendapat reaksi dari sejumlah kalangan.

Bahkan Anggota DPR RI, Rahmad Nasution Hamka angkat bicara mengenai persoalan sengketa lahan yang sudah dihadapi oleh masyarakat Kalteng. Ketika diwawancarai awak media, Hamka mengatakan, Pemerintah Pusat tengah membahas tentang Undang-Undang Adat.

“didalamnya termasuk pembahasan tentang Hak adat dan Hutan Adat. Jadi secara otomatis kalau ada permasalahan seperti ini, bisa segera teratasi, misalnya seperti masalah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang menggarap tanah milik masyarakat.” katanya rabu (24/01) di Palangka Raya.

Untuk menggarap sebuah lahan khsusunya bagi perusahan besar swasta (PBS) kelapa sawit. Lanjutnya, sudah tentu ada banyak proses-proses yang hatus dilewati, sehingga tidak serta merta asal menggarap lahan masyarakat.

Berkenaan dengan persoalan di Desa Goha, dimana pihak PT. AGL membeli lahan secara sepihak oleh mantan Kepala Desa, tanpa adanya konfirmasi kepada pihak pemilik yang sah. Perusahaan, ujar Hamka menambahkan tidak bisa langsung main garap, semuanya perlu proses.

“Tetapi apabila ada Perusahaan yang menggarap tanpa izin, maka perusahaan tersebut harus di proses secara hukum yang berlaku. Dan masyarakat pun harus melaporkan kejadian yang merugikan mereka, jangan didiamkan saja.” paparnya menambahkan.

dirinya dengan tegas dan sekaligus meminta kepada masyarakat Desa Goha yang merasa dirugikan oleh PT. AGL untuk menyampaikan laporan secara tertulis langsung kepadanya, agar permasalahan tersebut bisa dibantu diselesaikan melalui pusat.

“Kalau mau, masyarakat bisa langsung bertemu dan menyampaikan permasalahannya kepada saya, nanti akan saya bantu agar masalah ini bisa segera diselesaikan, dan sekali lagi saya tegaskan, kalau PT. AGL memang terbukti bersalah, sudah semestinya diproses secara aturan hukum.” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: