Pembentukan BNNK Tergantung Keseriusan dan Dukungan Kepala Daerah

BeritaKalteng, PALANGKA RAYA- Minimnya instansi vertikal BNN yang berada di masing-masing Kabupaten khsusunya di Wilayah Kalteng berpotensi menimbulkan berbagai macam kendala baik dari permasalahan koordinasi maupun komunikasi dalam pelaksanaan program Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sampai dengan saat ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK atau Instansi Vertikal BNN.red) yang terbentuk hanya di dua Daerah dari 14 Kabupaten/Kota se Kalteng yakni BNNK Palangka Raya dan BNNK Kotawaringin Barat (Kobar). sementara 12 Kabupaten lainya masih belum ada BNNK.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut khususnya dalam rangka pencegahan peredaran narkoba (penggian.red). beberapa Pemerintah Kabupaten yang belum membentuk BNNK, telah berinisatif membentuk dan mengoperasionalkan SKPD Pelaksana Harian (Lakhar) Badan Narkotika Kabupaten dengan memberikan dukungan anggaran ditahun 2017.

Diantaranya yakni, Lakhar BNK Katingan, Lakhar BNK Kotawaringin Timur, Lakhar BNK Lamandau, Lakhar BNK Sukamara, Lakhar BNK Seruyan, Lakhar BNK Pulang Pisau, Lakhar BNK Kapuas, Lakhar BNK Gunung Mas, Lakhar BNK Barito Selatan,
Lakhar BNK Barito Utara, Lakhar BNK Barito timur, Lakhar BNK Murung Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Brigjen.Pol. Lilik Heri Setiadi, pihaknya mengaku selama ini sudah menyampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk segera membentuk BNNK di masing-masing Kabupaten/Kota.

“Kita sangat-sangat perlu dan mendesak adanya kehadiran BNNK di setiap-tiap Kabupaten/Kota di Wilayah Kalteng. Kita hanya bisa berharap masing-masing Kepala Daerah bisa membantuk kita untuk menjebatani dalam hal persiapan lahan, bangunan dan termasuk personil dan lain sebagainya” ujar Lilik Heri Setiadi rabu (27/12) di Palangka Raya.

Ia mengaku, terbentuk atau berdirinya BNNK sangat ditopang dengan rasa kepedulian Kepala Daerah. Sehingga pelaksanaan program P4GN diwilayah Kalteng dapat lebih efektif dan efisien. Sekali lagi dirinya menyampaikan, peran aktif Kepala Daerah sangat penting. Belum lagi kondisi baik personil dan anggaran BNN masih sangat terbatas.

Ketika disinggung adanya dugaan kepentingan lain terhadap belum terbentuknya BNNK di Kabupaten, Lilik mengaku tidak bisa berbicara ke arah sana. Yang jelas, pihaknya akan terus berupaya dan bekerja secara profesional dan ingin membantu dalam hal mewujudkan Kalteng Bersinar.

Disisi lain, Ketua Perwakilan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng, Sutransyah menyampaikan hal senda, pembentukan BNNK tergantung keseriusan dari masing-masing Kepala Daerah dalam mendorong program P4GN serta mewujudkan Program Kalteng Bersinar.

“Tergantung Pemerintah Daerah bersama dengan pihak Legislatif khsusunya dalam hal pengaggaran. Saya pikir Pemerintah Daerah sangat bisa dan mampu menyiapkan lahan untuk bangunan, belum lagi luasan Kalteng sendiri 1,5 kali dari Pula Jawa.” tutupnya.

Dalam Kegiatan perss release akhir tahun 2017 yang dilaksanakan tersebut, sekitar lebih kurang puluhan Wartawan turut hadir, ditambah lagi sejumlah pengurus PWI di Kalteng. Adapun dari pihak BNN yang hadir ketika itu diantaranya Kasi Rehabilitasi, Penguatan Lembaga Rehab Dr. Nadia Normalia, BNNK Kota Palangka Raya (Surja), Baja Sukma Kabit P2M, I Made Karyada Kepala Bidang Pemberantasan, Kasi Wastati (Pengawas Tahanan dan Barbuk) Karyono. (Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: