BeritaKalteng, PALANGKA RAYA- Belum dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dibeberapa Daerah khsusunya di Wilayah Provinsi Kalteng sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hingga saat ini. Dinilai menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penanganan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Diamankanya 3,74 juta pil paracetamol caffeine (PCC) …
Read More »