Legislator Ini Ingin Aktivitas Perparkiran Ditata Ulang

BeritaKalteng, PALANGKA RAYA – Masalah maraknya parkir ilegal atau parkir liar berikut para juru parkirnya (jukir) di Kota Palangka Raya, terus mendapat sorotan, terutama dari kalangan wakil rakyat setempat.

Seperti disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti yang melihat kehadiran parkir-parkir ilegal berikit para jukirnya ini, saja mengganggu arus lalulintas tapi juga meresahkan masyarakar.

“Jelas masyarakat resah, dimana ketika memparkir kendaraannya di area bebas parkir, malah ada jukir yang menarik parkir. Apalagi tarifnya diluar ketentuan,” tandasnya, Senin (04/12)

Dengan kenyataan itu lanjut Alfian, maka pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemko), khususnya Dinas perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, harus melakukan penindakan terhadap para jukir-jukir liar yang kerap membuka lahan parkir dengan semaunya.

Masyarakat pasti bisa menilai, mana parkir atau jukir legal dan mana yang ilegal. Sebut saja untuk jukir, bila tidak menggunakan atribut parkir ataupun tanda pengenal resmi, maka itu dilakukan secara ilegal. Karena itu harus ditindak tegasungkapnya lagi.

Untuk menyikapi carut marut perparkiran saat ini, tambah Alfian, maka pemerintah kota melalui dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, perlu melakukan penataan lahan parkir, termasuk menentukan secara tegas lahan parkir resmi maupun tidak.

Hal itu penting dilakukan, terutama dalam menjadilkan keberadaan parkir yang dapat berkontribusi bagi pemerintah daerah. Misalkan saja tata kelola parkir dikerjasamakan Dishub dengan pihak swasta sebagai pihak yang menjalankan parkir.

“Disini kerjasama harus jelas, sebut saja karcir parkir berikut dengan tarifnya sesuai ketentuan. Begitupula dengan atribut para jukir, semua harus tertata dengan baik. Ya, kalau yang ada saat ini, area parkir yang dilarang, malah seenaknya digunakan oleh para jukir liar. Tarifnya pun diluar ketentuan dan peraturan. Jadi wajar kalau masyarakat mengeluh,” beber politisi partai Gerindra Kota Palangka Raya ini.

Untuk itu sambung Alfian, terkait persoalan parkir ini akan bergantung dengan pihak Dinas Perhubungan, terutama dalam hal penataan secara maksimal.

“Perlu diingat, bila berkaca dengan daerah lain, maka perparkiran ini memang menjadi alah satu sumber PAD bagi pemerintah daerah. Namun konsekuensinya, harus ditata semaksimal mungkin dan seiring dengan itu pasti hasil PAD nya dapat maksimal pula sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” pungkasnya.(AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: