SOPD Harus Maksimal Lakukan Penyusunan LPPD

BeritaKalteng, PALANGKA RAYA – Masih rendahnya peringkat Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam hal penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), mendapat perhatian serius Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

Menurut Sigit, pembenahan maksimal harus dilakukan oleh setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemko Palangka Raya. Hal itu kata dia bukan tanpa alasan, karena penilaian baik tidaknya penyusunan LPPD adalah merupakan cerminan dari sebuah kinerja Pemerintah Daerah.

“Ini merupakan bentuk penilaian dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam mengukur efektivitas kerja pemerintah daerah.Jadi LPPD ini sejatinya identik dengan kinerja. Kalau point atau skor penilaiannya sangat rendah berati capaian tingkat kerja tidak efektif dan efisien, ungkapnya, Senin (20/11).

Lebih lanjut dikatakan, dalam amanah UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sudah jelas bagaimana tugas dan fungsi Pemerintah Daerah, terutama melalui perangkat aparaturnya dalam hal penyelenggaran program kerja yang berkesinbambungan. Pun demikian sebagai landasan dan parameternya, maka pelaporan program kerja menjadi alat ukur penting untuk melihat transfaransi program sebagai bentuk dokumen bagi Negara.

“Ya, kalau LPPD Pemko Palangka Raya peringkatnya masih rendah, berarti tata kelola yang dilakukan banyak kekurangan. ini harus dibenahi serius. Kalau yang sekarang, maka sangat wajar kalau Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio yang notabene sebagai pengawas fungsional merasa kecewa dengan hasil yang didapat. Terlebih peringkatnya Pemko bertenger pada angka 12 dari total 14 Kabupaten/Kota di Kalteng,”bebernya.

Bagi Sigit, sudah seharusnya Pemko Palangka Raya menjadi contoh dari pelaksanaan kinerja Pemerintahan dan bagi Pemerintah kabupaten lain di Kalteng. Apalagi secara birokrasi lebih dekat keberadaannya dengan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalteng, sehingga dalam hal koordinasi, konsultasi maupun menentukan kebijakan akan lebih mudah.

“Kita minta pemko beserta SOPD terkaitnya harus melakukan pembenahan dengan maksimal. Sajikanlah LPPD dengan baik. Alur, petunjuk serta ketentuan sudah ada. Saya pikir ini tidak sulit sepanjang semuanya saling berkoordinasi dan bekerjasama,”tutup Sigit.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio meminta kinerja SOPD lingkup Pemerintah setempat harus ditingkatkan terutama dalam hal penyusunan LPPD, yang selama ini kata dia masih jauh dari harapan.

“Buktinya LPPD Kota Palangka Raya yang disampaikan setiap tahunnya kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri, masih berada dalam peringkat 12 dari total 14 Kabupaten/Kota di Kalteng. Skors kita masih rendah,” tandas Mofit saat memimpin rapat penyusunan LPPD yang dihadiri seluruh jajaran SOPD setempat.

Seharusnya kata dia, peringkat kinerja Pemko Palangka Raya mesti lebih baik bila dibandingkan  dengan Pemerintah kabupaten (Pemkab) lainnya di Kalteng. 

“Pada intinya saya meminta  kerjasama yang baik antara setiap SOPD dalam hal penyediaan data-data demi penyusunan LPPD  yang baik kedepan. Susun dan persiapkan dokumen pendukung dari data-data yang telah disajikan dalam LPPD. Perlu diingat LPPD adalah parameter penilaian baik tidaknya kinerja suatu pemerintah daerah,”tegas Mofit mengingatkan. (AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *