Peserta PPK Gagal Tes Tuding KPU Kota Tidak Transparatif

 

Beritakalteng.com- Penetapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya dinilai tidak transparan serta sarat kepentingan . Hal itu diungkapkan Junaidi salah seorang peserta tes PPK, Kamis (9/11) di Palangka Raya

Lebih lanjut Junaidi yang mengaku pernah selama 10 tahun mengabdi dan bertugas di KPU Kota Palangka Raya selaku  aparatur sipil negara (ASN) pada lembaga itu menilai,  bahwa dalam rekrutmen PPK termasuk pula rekrutmen  PPS, oleh KPU kota tidak secara transparan memberikan petunjuk teknis (juknis) dalam setiap tahapan pelaksanan tes.

“Bayangkan saja, pada saat  tes wawancara peserta disodorkan dengan kemampaun ilmu tekhnologi (IT), terutama mengoperasikan komputer. Padahal dalam petunjuk teknis tidak dijelaskan atau disampaikan kepeda peserta akan adanya uji tes IT. Jadinya para peserta terkejut, kalang kabut dan tidak siap, karena tidak menyangka ada diuji juga IT,”tandasnya.

Bagi Junaidi, yang tak kalah mengherankan lagi kata dia, adalah hasil peserta yang ditetapkan lulus tes. Dimana 75 persen masih dihiasi oleh wajah-wajah lama. Dengan kenyataan itu imbuhnya, KPU menjadi terkesan tidak profesional dan tidak proporsional dalam menetapkan peserta yang lolos.

“Lihat saja yang dulunya pernah duduk di PPK ataupun PPS kembali diloloskan. Ironisanya ada yang sudah dua periode berturut-turut juga  lolos. Padahal mengacu dengan ketentuan dalam kPU, kalau sudah dua periode tidak bisa lagi menduduki jabatan yang sama,”tukasnya.

Parahnya lagi tambah Junaidi, ada peserta  yang terhitung satu keluarga, sebut saja ayah dan anak ikut tes, juga berhasil lolos kedua-duannya.

“Kalau seperti ini adanya, maka jelas ada sarat kepentingan. Apalagi  hasil rekrutmen yang diumumkan tanpa ada transparansi nilai yang menjadi parameter setiap item penilaian. Bila sistem perekrutan PPK/PPS seperti ini, ya bisa saja yang kasihan para kandidat calon wali kota yang akan bertarung di pilwalkot 2018 mendatang,”bebernya, seraya mengatakan ia mengungkapkan hal tersebut, untuk mewakili banyaknya peserta yang kecewa dengan hasil rekrutmen PPK dan PPS oleh pihak KPU Kota Palangka Raya.

Menyikapi hal tersebut Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi melalui anggota KPU kota, Ngismatul Choiriyah menepis bila pihaknya tidak transparansi serta sarat kepentingan dalam melakukan rekrutmen PPK dan PPS tersebut.

“Dalam tes wawancara peserta yang dilakukan di kantor Kecamatan Sabangau, kantor Kecamatan Bukit Batu, Kelurahan Pager serta di aula KPU Kota Palangka Raya semua dilakukan dengan parameter yang jelas  dan diberikan sama kepada setiap peserta tes,”ujarnya.

Kalaupun kata dia, saat tes wawancara ada diuji kemampuan IT, tidak lain untuk mengukur kemampuan peserta, dimana setidaknya dalam setiap anggota PPK ataupun PPS minimal ada satu anggota yang memiliki kemampuan ataupun penguasaan IT dalam hal komputer.

“Kita ketahui untuk setiap  anggota PPK ada lima orang, sedangkan anggota PPS ada tiga orang. Jadi setidaknya minimal ada yang menguasai IT, karena nanti banyak hal yang dikoordinasikan dan dikerjakan melalui sistem IT. Bagi kami dari KPU tentu mengharapkan kemampuan IT ini menjadi penting, untuk memudahkjan pekerjaan,”terangnya.

Sementara terkait dengan masih adanya peserta yang sebelumnya pernah menjadi anggota PPK ataupun PPS, dan untuk rekrutmen kembali dinyatakan lolos, tentu kata Ngismatul, kemampuan yang dimiliki peserta tersebut sudah teruji serta memiliki standar pemahaman terhadap tata pelaksanaan dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kinerja yang dilakukan ketika menghadapi pilkada atau pemilu itu tidak sedikit dan sangat berat. Karenanya disetiap PPK ataupun PPS setidaknya ada anggotanya yang sebelumnya pernah menduduki untuk posisi yang sama. Dengan pertimbangan lebih mengetahui kinerja yang dihadapi. Intinya kami dari KPU memiliki pertimbangan tersendiri, termasuk tidak mempublikasikan parameter nilai peserta tes yang dinyatakan lolos,”ucapnya.

Ngismatul menambahkan, rencananya para anggota PPK dan PPS yang dinyatakan lolos dan diterima tersebut akan dilantik pada 13 November 2017. Sejak itu pula mereka mulai aktif bekerja selama masa Pilkada serentak 2018.

“Mereka akan bekerja selama 9 bulan. PPK dan PPS yang diterima ini semuanya berasal dari wilayah mereka masing-masing, sehingga tahu betul kondisi daerahnya,”tutupnya. (AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: