Proyek Sekat Kanal Terkesan Asal Jadi

FOTO : Pembangunan sekat kanal terkesan dikerjakan asal-asalan.

 

Beritakalteng.com – Palangka Raya – Proyek sekat kanal di Jalan Tjilik Riwut kilometer 21, Kelurahan Marang, Kota Palangka Raya menuai sorotan. Pasalnya kualitas bangunan yang berfungsi untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut diduga dikerjakan asal-asalan (asal jadi).

Untuk diketahui, proyek tersebut merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Badan Restorasi Gambut (BRG).

Berdasarkan pantauan langsung wartawan di lokasi, bangunan sekat kanal semi permanen tersebut diduga tidak sesuai dan terkesan asal jadi. Itu terlihat dugaan ketidak sesuaian ukuran diameter. Selain itu, terlihat lapisan sekat kanal yang harusnya kedap air malah bocor. Pun demikian dengan tiang pondasi yang rentan roboh lantaran kedalaman tiang tidak menembus tanah mineral.

Mengkonfirmasi dugaan proyek pemetintah yang asal-asalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta mengatakan bahwa pembangunan sekat kanal itu dikerjakan tahun 2023 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Tahun ini (2024, red.) Badan Restorasi Gambut (BRG) tidak membuat sekat kanal, apabila tahun 2023 silahkan langsung ke Imbing Urai di Dinas PU,” tukas Joni, Jumat (15/3/2024).

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalteng, Imbing Urai saat dikonfirmasi wartawan belum dapat memberikan jawaban terkait proyek sekat kanal tersebut. Melalui sambungan telepon, dirinya mengaku masih berada di luar kota.

“Maaf saya masih di luar kota,” imbuh Imbing, Kamis (14/3/2024).

Terkait nilai anggaran yang digunakan untuk pembangunan sekat kanal serta titik proyek pembangunan, Imbing enggan memberikan tanggapan dan terkesan menghindar.

Wartawan kemudian mencoba mengkonfirmasi dengan mewawancarai Kepala Bidang III Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Merty Ilona. Namun disayangkan, yang bersangkutan juga belum dapat memberikan jawaban, karena beralasan masih menjalankan ibadah umroh.

“Saya lagi umroh pak,” singkatnya via aplikasi WhatsApp, Kamis (14/3/2024).

Sekedar informasi bahwa pembangunan sekat kanal merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya simpan atau ratensi air di kawasan lahan gambut. Sekat kanal diharapkan mampu meningkatan jumlah debit air serta mencegah percepatan penurunan permukaan air di lahan gambut. Sehingga saat musim kemarau yang kering, kawasan gambut selalu basah dan mampu meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Penimbunan kanal juga ditujukan untuk meningkatkan sedimentasi dan pendangkalan badan kanal, dengan harapan agar daya kuras airnya dapat dikurangi dan muka air di badan kanal dapat dipertahankan.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya untuk mengejar konfirmasi atau jawaban dari sejumlah pihak yang dinilai bersangkutan.(don/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: