Peringatan HPSN 2024, DLH Kalteng dan DLH Kota Kampayekan Pengurangan Sampah Plastik ke Masyarakat

PALANGKARAYA – Dalam upaya menanamkan kesadaran terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan kepada masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya menggelar aksi pemungutan sampah, Jumat (23/2/2024).

Kegiatan aksi pemungutan sampah yang dilakukan di Jl. AS Nasution tersebut merupakan puncak acara dari serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pemungutan Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta menyampaikan, serangkaian kegiatan yang dilakukan sejak 19 Februari sampai 23 Februari tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan edukasi dan mengajak masyarakat untuk peduli tehadap lingkungan.

“Tentunya kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk terus mengkampayekan dan mensosialisasikan pengurangan sampah plastik kepada masyarakat,” kata Joni.

Dengan adanya peringatan HPSN ini lanjutnya, memperkuat komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta ditingkat daerah dalam mengatasi sampah plastik.

Peran aktif tersebut akan memperkuat partisipasi dan kesadaran publik dalam upaya pengelolaan sampah dari sumber untuk mengurangi sampah yang diolah TPA melalui gerakan memilah dan mengolah sampah di sumber.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya ini yakin para pelaku usaha tentunya akan berkontribusi, baik dalam pengembangan dan implementasi cilcular economy dan bisnis hijau dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku hijau.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang sudah turut ambil bagian dalam rangkaian acara HPSN 2024 ini. Semoga kerjasama dan partisipasi dalam menjadi keberlangsungan lingkungan kita yang tetap terus terjaga dan bersinergi,” bebernya menambahkan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Palangkaraya dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, Ahmad Zaini menyampaikan bahwa ketika melakukan aksi pemungutan sampah, sebagian besar sampah yang ditemukan merupakan sampah platisk

“ini menandakan bahwa kesadaran kita dalam mengelola sampah plastik masih belum bagus. Pemerintah Kota Palangkaraya akan terus berupaya mensosialisasikan tentang bahayanya sampah non organik seperti palstik jika tidak dikelola dengan benar,” kata Zaini.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palangkaraya sudah menerbitkan peraturan daerah nomor 03 tahun 2022 tentang pengurangan dan penggunaan kantong plastik.

Zaini berharap peringatan HPSN 2024 dengan tema “Atasi Sampah Plastik Secara Produktif ” ini masyarakat sadar untuk tidak membuang sampah plastik sembarangan.

“sampah plastik susah terurai, jika sampah plastik tertumpuk dan tidak dilakukan upaya pengelolaan pasti akan berdampak terhadap pencemaran lingkungan dimana ketika sampah plastik yang ditumpuk dan terkena matahari akan mengeluarkan gas berbahaya bagi lingkungan,”tutupnya.(a2)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: