Pemprov Kalteng Serahkan Nota Keuangan RAPBD 2024 ke DPRD Kalteng

PALANGKARAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke – 5 Masa Persidangan III (Ketiga) Tahun Sidang 2023 dengan agenda pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap nota keuangan dan rancangan APBD provinsi Kalteng T.A 2024 serta penyerahan naskah rancangan APBD prov. Kalteng T.A 2024 oleh Gubernur Kalteng kepada pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (01/11/2023).

Kegiatan berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno, dengan didampingi Wakil Ketua II Jimmy Carter, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, serta sejumlah anggota DPRD Kalteng, perwakilan SOPD, unsur Forkompimda lingkup Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno menjelaskan bahwa dalam Rapat Paripurna Ke-5 Tahun Sidang 2023 tersebut, agenda utama adalah pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2024.

“Yang kedua, pidato pengantar Gubernur Kalteng tentang nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2024, agenda lain dalam Rapat Paripurna tersebut adalah penyerahan naskah rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2024 oleh oleh Gubernur Kalteng  atau Wakil Gubernur Kalteng kepada pimpinan DPRD Kalteng,” ujarnya.

H. Wiyatno, bahwa naskah rancangan APBD Kalteng Tahun 2024 telah diserahkan dan akan dibahas lebih lanjut secara bersama sesuai dengan aturan, pedoman, dan mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dalam kesempatan tersebut, saat membacakan pidato pengantar Gubernur, menjelaskan bahwa proyeksi struktur dan volume anggaran APBD Kalteng T.A 2024 telah dibahas bersama DPRD sebagai rancangan APBD Provinsi Kalteng T.A 2024.

“Dari proyeksi struktur anggaran yang telah dijelaskan, terlihat bahwa pendapatan daerah sebesar Rp 5,9 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 6,1 triliun lebih. Dari perbandingan ini, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 238,1 miliar lebih,” kata Edy.

Edy Pratowo menyebutkan, penerimaan pembiayaan sejumlah Rp 369,3 milliar lebih, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)  Rp 189,3 milliar lebih, pencapaian dana cadangan Rp 180 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan 131,2 milliar lebih, penyertaan modal 131,2 milliar lebih, dan pembiayaan neto 238,1 milliar lebih.

“Penyusunan Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 yang memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024,” tuturnya.(Ngle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: