FOTO : Rektor UPR, Dr. Andrie Elia Embang,SE.MSi

Menuju Status Zona Integritas, Mewujudkan UPR Jaya Raya

FOTO : Rektor UPR, Dr. Andrie Elia Embang,SE.MSi beserta sejumlah stakeholder di Aula Rahan Kantor Rektorat UPR, rabu (2/12/2020) pagi tadi.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk tata kelola sebuah institusi pendidikan yakni Universitas Palangka Raya (UPR). Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi.

Ketua Tim Zona Integritas UPR, Prof. Dr. SUANDI SIDAURUK, M.Pd menyampaikan bahwa Tata kelola UPR yang baik adalah prasyarat utama pembangunan menuju UPR Jaya Raya yang selama ini diperjuangkan oleh seluruh Civitas Akademika.

“Pemerintah telah menjalankan program reformasi birokrasi nasional sejak tahun 2010. Saat ini Reformasi Birokrasi telah masuk kepada periode ketiga atau terakhir dari Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional,” kata Prof. Dr. SUANDI SIDAURUK, Rabu (2/12/2020)

Hasil yang diharapkan dari Reformasi Birokrasi, lanjutnya adalah terciptanya pemerintahan bersih, akuntabel, dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Zona Integritas (ZI) adalah strategi percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan yang bebas dari korupsi (WBK) dan pelayanan yang prima (WBBM). Fokus pembangunan ZI adalah pada unit kerja yang mampu membangun budaya anti korupsi dan memberikan pelayanan prima sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Universitas Palangka Raya sebagai sebuah institusi pendidikan Negeri terbesar dan tertua di Kalimantan Tengah memiliki komitmen terhadap penyelenggaraan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Pada tanggal 27 April 2020 Dirjen Dikti mengirimkan surat tentang Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan PTN dan LLDIKTI, dan berdasarkan rapat yang dilakukan oleh unsur Pimpinan Universitas Palangka Raya ditetapkan lah Fakultas Ilmu Sosial (FISIP) dan Fakultas Teknik (FT) sebagai kandidat pembangunan Zona integritas untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM yang akan diajukan ke Kementerian.

“Hasil diskusi Tim WBK WBBM UPR dengan FISIP dan FT, menetapkan FISIP untuk diajukan mewakili UPR dan TF sebagai pendamping, pada bulan Mei sampai Juni 2020 tim WBK WBBM UPR menyusun bahan diskusi dan Diklat dan pada periode Juli hingga Agustus dilaksanakan diskusi dan Diklat dengan TIM WBK WBBM Fakultas,” ujar salah satu Wakil Rektor UPR ini.

kembali dijelaskanya, pada bulan Agustus 2020 dilaksanakan kegiatan deklarasi pencanangan FISIP dan FT sebagai zona integritas menuju status WBK WBBM yang dihadiri oleh Gubernur Kalteng, Kapolda Kalimantan Tengah, KEJATI Kalteng, KEMENKUMHAM Provinsi Kalteng, BPK Kalteng, BPKP Kalteng dan KPI Kalteng.

Penandatangan fakta integritas sebagai upaya dalam mendorong terwujudnya tata kelola yang baik dan juga mewujudkan UPR Jaya Raya serta reformasi birokrasi di lingkungan kampus UPR tahun 2020.

“Tim WBK WBBM melakukan revisi rencana kerja pembangunan ZI menuju status WBK WBBM pada bulan september FISIP dan FT telah melakukan survey indeks persepsi korupsi. Pada bulan Desember tim WBK WBBM merencanakan akan melakukan monitoring dan evaluasi ke FISIP dan FT. Terget dan komitmen UPR pada bulan Januari 2021 semua fakultas yang ada di lingkungan Universitas Palangka Raya akan melakukan pencanangan ZI menuju WBK WBBM,”tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: