Paripurna : Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran, MM didampingi oleh Waket I H. Moch Yusuf, SE, MM dan Waket II Hj. Enung Irawati saat menyerahkan naskah KUA-PPAS APBD Barsel 2021 kepada Bupati H. Eddy Raya Samsuri, ST, Rabu (25/11/2020).

Turun 10 Persen, APBD Barsel Tahun 2021 Ditetapkan Sebesar Rp1,045 T

Paripurna : Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran, MM didampingi oleh Waket I H. Moch Yusuf, SE, MM dan Waket II Hj. Enung Irawati saat menyerahkan naskah KUA-PPAS APBD Barsel 2021 kepada Bupati H. Eddy Raya Samsuri, ST, Rabu (25/11/2020).

Beritakalteng.com, BUNTOK – DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan sepakat tetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 adalah sebesar Rp1.045 Triliyun lebih.

Jumlah tersebut, turun sekitar sepuluh persen dibanding APBD Tahun 2020 yaitu sebesar Rp1,1 triliyun lebih.

Dikatakan oleh Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran, penurunan jumlah APBD Tahun 2021 ini, merupakan dampak dari adanya pandemi Covid-19, sehingga menyebabkan melemahnya perekonomian secara nasional.

Hal tersebut, kemudian membuat terjadinya penurunan di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pusat.

“Dengan turunnya jumlah pendapatan, sehingga secara otomatis jumlah belanjanya pun juga mengalami penurunan,” terang Farid seusai memimpin rapat Paripurna penyampaian hasil rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Barsel tahun 2021, Rabu (25/11/2020).

Ia menjelaskan, turunnya transfer dana dari pusat tersebut karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diarahkan untuk mengatasi pandemi COVID-19, dalam bidang kesehatan, dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Makanya tambah Farid Yusran seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Pemerintah Daerah dari pemerintah pusat itu nantinya juga akan diarahkan dalam bidang tersebut.

“Kegiatan pembangunan fisik pada APBD 2021 dikurangi yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19,” bebernya.

Karena, kata Farid lagi, akibat pandemi ini, banyak masyarakat yang di PHK dari pekerjaannya, dan usahanya yang sudah hancur-hancuran dan ada juga yang usahanya sudah habis, sehingga menjadi pengangguran.

“Perekonomian masyarakat tersebutlah yang harus dihidupkan kembali sesuai permendagri, termasuk juga jaring pengaman sosial, sebab ditengah pandemi ini ada masyarakat yang sudah tidak berdaya dan perlu diberikan bantuan,” tandasnya.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *