FOTO :

Pemdes Kandris Mediasi Warga Dengan Perusahaan Tambang

FOTO : Pemerintah Desa Kandris Kecamatan Karusen Janang Kabupaten Barito Timur ketika melakukan mediasi warga dengan pihak perusahaan pertambangan CV. Mandiri Jaya Makmur (MJM).

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Desa Kandris Kecamatan Karusen Janang Kabupaten Barito Timur memediasi masyarakat dengan pihak perusahaan pertambangan CV. Mandiri Jaya Makmur (MJM).

Mediasi ini terjadi lantaran pihak perusahaan tidak menepati janjinya kepada masyarakat, Jumat 13 Oktober 2020 di Aula Kantor desa setempat.

“Pihak perusahaan berjanji secara lisan bahwa akan dilakukan pemalasan (ritual adat) di lokasi pertambangan sebelum dilakukannya pengerukan batubara tersebut, namun sampai saat ini belum juga dilaksanakan, makanya kita lakukan mediasi,” ucap Kepala Desa Kandris Ferdinan Ginting.

Dijelaskan bahwa sebelumnya pihak perusahaan sebelum melalukan land Cliring sudah melakukan ritual adat dengan memotong kambing dan itu dilaksanakan, namun sampai sudah dilakukan pengerukan dan penjualan batubara tidak dilaksanakan lagi ritual adat sebagai tahap selanjutnya.

“Hasil mediasi berjalan dengan aman, pihak perusahaan mengakui kesalahannya dan akan melaksanakan ritual adat tahapan selanjutnya. Untuk dendanya masih akan dilakukan pembahasan bersama mantir adat,” katanya.

Sementara itu pihak management CV. MJM Santo, mengakui kesalahan perusahaannya yang lambat melaksanakan ritual adat yang telah dijanjikan kepada masyarakat Desa Kandris.

“Kita akui kesalahan, ritual adat akan kita laksanakan sesuai janji kita dulu sebelum melakukan penambangan di wilayah itu,” ungkapnya.

Untuk itu dirinya akan melaporkan hasil mediasi ini kepada pimpinan perusahaan dan management untuk segera melaksanakan ritual adat yang telah dijanjikan.

“Pada prinsipnya kita menyepakati sesuai dengan hukum adat yang berlaku,” pungkasnya.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: