FOTO :

Masyarakat Adat Keberatan, Walhi Kalteng Klarifikasi Perkataan di Medsos

FOTO : rapat pertemuan antara sejumlah masyarakat adat ketika mendengar penjelasan dan kelarifikasi dari  Walhi Kalteng, kamis (29/10/2020) di rumah betang Jl. Temanggu Tilung Palangka Raya

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Adanya perkataan yang disampaikan Walhi Kalimantan Tengah melalui media sosial (medsos) yang mengarah langsung kepada salah satu tokoh adat Kalimantan Tengah tampaknya mendapat reaksi dari kalangan masyarakat adat.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Harian Kota Dewan Adat Dayak (DAD), Mambang I Tubil bahwa masyarakat adat merasa keberatan atas perkataan yang bertuliskan “Andre Elia Embang mari kita doakan kak jaga kesehatan dan kewarasan” yang ditulis oleh Akun WALHI KALIMANTAN TENGAH.

“menurut orang dayak bahwa ‘jaga kewarasan’ adalah salah orang yang pernah kena gangguan jiwa, kemudian diobati, dan kemudian ahli yang mengobati gangguan jiwa tersebut mengingatkan kepada orang yang diobati supaya jaga kewarasan.” kata Mambang I Tubil, kamis (29/10/2020)

Pihaknya menjelaskan masyarakat dayak mengartikan bahwa perkataan ‘jaga kewarasan’ menjaga hal-hal yang tidak boleh dilakukan supaya tetap sehat.

Mambang I Tubil menegaskan, Andre Elia Embang yang saat ini menjabat sebagai rektor di universitas tertua di Palangka Raya, sama sekali tidak pernah terkena atau mengalami hal-hal demikian.

“Dia (Andre Elia Embang.red) merupakan salah seorang figur dari tokoh dayak Kalimantan Tengah, sehingga semua masyarakat dayak merasa keberatan terhadap kata ‘jaga kewarasan’ itu,” tegasnya menambahkan.

Atas perihal tersebut, sejumlah tokoh masyarakat adat menggelar rapat yang bertujuan untuk mendengarkan penjelasan atau klarifikasi WALHI Kalimantan Tengah atas perkataan yang disampaikan dimedia sosial belum lama ini.

“berdasarkan hasil pertemua tersebut, Walhi Kalteng menyatakan permohonan maaf. dan selanjutnya akan dilakukan penyelesaian perdamaian adat melalui ‘Mantir Basara Hai‘ yang akan dibentuk,” katanya lebih dalam.

Adapun tujuan dari perdamaian adat melalui sidang adat adalah untuk ‘Menggetu Hinting Bunu‘ dalam artian, prasangka atau perasaan yang tidak baik terhadapa suatu peristiwa tidak ada lagi. sementara untuk pelaksanaan sidang adat sendiri, akan dilakukan dalam kurun waktu yang secepatnya.

Dilain pihak, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, Dimas N Hartono ketika diwawancarai media menyampaikan, kegiatan rapat tersebut merupakan bentuk klarifikasi Walhi Kalteng perihal bahasa yang keluar dimedia sosial selama ini.

“tidak ada niatan atau keinginan, baik itu secara sengaja ataupun tidak sengaja menghina ataupun melencehkan beliau (Andre Elia Embang.red). karena bahasa itu beberapa kali dipergunakan dimedia sosial dan beberpa kali dipergunakan pejabat negara kita, bahkan sejak lama bahasa itu sudah ada,” jelas Dimas.

Dirinya menyampaikan, niat yang dimaksudkan adalah untuk saling mendoakan dan saling mengingatkan agar selalu sehat baik rohani maupun jasmani, terlebih ditengah pandemi covid-19 seperti sekarang ini.

Selanjutnya, ujar Dimas menambahkan, akan dilakukan perdamaian sehingga kedepan tidak ada lagi saling sengketa, tidak ada dedam dan amarah. Dengan harapan publik juga tau dan menyudahi pedabatan yang ada.

ketika disinggung terkait adanya proses perdamaian adat yang akan dijalan kedepanya, Dirinya menilai bahwa hasil keputusan dari klarifikasi sampai menghasilkan perdamaian tersebut merupakan suatu hal yang menarik. 

“ini akan menjadi ruang yang baik dalam proses demokrasi khususnya bagi masyarakat adat di Kalteng, dan ini merupakan langkah yang sangat baik dan kami pun sangat mengapresiasi hal itu” tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: