Beritakalteng.com, BUNTOK – Mengalami defisit sebesar Rp 83,3 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2020, DPRD Barito Selatan menyarankan Pemerintah Kabupaten setempat untuk menunda pembayaran tujuh paket proyek pembangunan berskema tahun jamak (Multi Years).
Disampaikan oleh Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran, defisit anggaran tersebut diungkapkan dalam paparan yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Dearah (TPAD) pada rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Belanja (KUPA) serta plafon prioritas anggaran sementara perubahan (PPAS), Senin (14/9/2020).
Dijelaskan Farid, dari total defisit anggaran sebesar Rp 83,3 miliar itu, bila melihat dari hasil kesepakatan bersama beberapa waktu lalu antara Legislatif dan Eksekutif, hanya menyepakati sebesar Rp 38,1 miliar yang boleh ditutup dengan utang kepada pihak ketiga, maka defisit anggaran Barsel masih ada sekitar Rp45,2 miliar.
“Kita mengalami defisit sebesar Rp83,3 miliar, ini defisit tidak ada uangnya loh, bukan ditutup dengan pembiayaan. Kemudian sebagian ditutupi dengan utang sebesar Rp 38,1 miliar, sehingga sisanya sebesar Rp 45,2 miliar,” rincinya.
Ia kemudian menyarankan solusi untuk menunda pembayaran terhadap tujuh proyek tahun jamak pada tahun ini dan dibayarkan pada tahun anggaran 2021 mendatang, berdasarkan kemajuan masing-masing pekerjaan proyek tersebut.
“Karena sepertinya pekerjaan proyek tahun jamak atau multiyears itu tidak rampung dikerjakan 100 persen, sehingga ada (kemungkinan) yang putus kontrak dan pembayarannya disesuaikan dengan kemajuan pekerjaan,” sebutnya.
Farid berpendapat, bahwa penundaan pembayaran itu bisa saja nantinya nilainya lebih kecil dari jumlah Rp45,2 miliar tersebut, apabila ada beberapa proyek yang mengalami kemajuan pekerjaan lebih sedikit dibandingkan prakiraan.
“Angka pasti berapa nilai penundaan pembayaran terhadap tujuh proyek multi years itu akan terlihat jumlahnya pada akhir Desember 2020 mendatang,” tukas politisi PDI Perjuangan itu lagi.
Farid berpendapat, sebenarnya jumlah defisit anggaran tidak akan sebesar angka tersebut, bila saja pada saat pelaksanaan refocusing anggaran pihak eksekutif mau serius menyisihkan anggaran untuk menutupi defisit yang sudah ada.
“Defisit yang Rp45,2 ini DPRD tidak sepakat untuk ditutup dengan utang, karena sebenarnya bisa disisihkan melalui rasionalisasi dan refocusing anggaran kemaren,” tandasnya.(Sebastian)