Sanksi : Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, ST, saat melepas tim Satgas penegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19, di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin (14/9/2020).

Lawan Covid-19, Bupati Barsel Lepas Tim Satgas Penegakkan Protokol Kesehatan

Pelepasan : Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, ST, saat melepas tim Satgas penegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19, di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin (14/9/2020).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Tegakkan peraturan tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan penanganan virus Korona (Covid-19), Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri lepas tim Satuan Pelaksana Tugas (Satgas) penegakkan hukum, Senin (14/9/2020).

Dikatakan Eddy, pelepasan tim satgas penegakkan peraturan tentang wajib patuh terhadap protokol kesehatan tersebut, bertujuan untuk menertibkan dan mengedukasi masyarakat Bumi Batuah itu, agar selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak di keramaian.

Pasalnya, selama ini meskipun telah berulang kali dan bahkan hampir setiap hari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) setempat, bersama TNI dan Polri selalu melakukan sosialisasi turun ke lapangan, namun masih saja ditemukan banyak pelanggaran oleh masyarakat terhadap protokol kesehatan yang berlaku.

“Ini merupakan pelepasan Satgas Covid-19 dalam rangka menertibkan masyarakat, agar selalu menjaga kesehatan, yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan juga menjaga jarak. Kita harap ini bisa dipahami oleh masyarakat,” terang Eddy.

Diakui Eddy sendiri, saat ini Pemkab telah membuat sebuah peraturan tentang wajib mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Kita juga sudah mengeluarkan Perda, barangsiapa yang tidak menggunakan masker maka akan didenda kurang lebih Rp100 ribu,” tutur Ketua GTPPC-19 Barsel itu lagi.

Langkah tersebut, disebutkan Ketua KONI Provinsi Kalimantan Tengah ini, merupakan upaya pemerintah untuk terus mencegah dan menekan laju angka penyebaran Sars Cov 2 tersebut.

Apalagi, mengingat vaksin Covid-19 baru akan dirilis kepada masyarakat pada awal tahun mendatang.

“Ini sesuai petunjuk Pak Presiden, Mendagari dan Gubernur Kalteng, diharapkan dengan kedewasaan, dengan kebersamaan kita bisa melawan Covid-19 di Barsel ini,” tukas Eddy.

“Dan kita harapkan dari Zona merah, kita bisa turun jadi zona oranye dan kembali ke zona hijau. Anak-anakpun nanti bisa bersekolah dengan baik dan kita kembali bekerja dengan normal,” harapnya mendoakan.

Sanksi : Satgas penegakan peraturan protokol kesehatan Barsel saat menindak para pelanggar yang tidak menggunakan masker di Plaza Pasar Beringin Kota Buntok, Senin (14/9/2020).

Meskipun masih ditemukan beberapa pelanggaran, namun Eddy mengakui bahwa kini kesadaran masyarakat Barsel terutamanya di Kota Buntok, terhadap protokol kesehatan semakin membaik.

“Kami bersyukur karena masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan, walaupun ada beberapa yang masih ketinggalan maskernya,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam kegiatan yang dihadiri juga oleh Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) itu, Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, SIK, menyatakan dukungan penuh atas langkah yang diambil oleh pemkab Barsel tersebut.

“Intinya kami TNI, Polri siap mendukung penegakan Justisia yang dilakukan oleh pemda,” tegas Devy.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: