Abdul Razak Dukung Pemekaran Provinsi Baru

FOTO : Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H Abdul Razak

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Keinginan dan cita-cita Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran untuk memekarkan Provinsi Kotawaringin Raya dari Kalteng, tampaknya mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H Abdul Razak.

“Tujuannya agar mempercepat pemerataan pembangunan, karena Kalteng ini luasnya satu setengah kali Pulau Jawa. pemekaran provinsi di wilayah barat Kalteng ini kan sebenarnya sudah bergulir sejak lama, bahkan berpuluh-puluh tahun silam, bukan saat ini saja dimunculkan,” kata Razak, di gedung dewan, Rabu (29/7/2020).

Menurutnya, pemekaran provinsi di daerah ini sangat diperlukan dalam rangka mempercepat proses pemerataan pembangunan di Bumi Tambun Bungai. pihanya juga menilai pemekaran provinsi di Kalteng sudah menjadi kebutuhan, sekaligus mendesak dalam mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan.

Wilayah dengan luas yang mencapai 153.564 kilometer persegi ini, idealnya dibagi dalam 3 provinsi.  Karena kalau melihat Pulau Jawa saja yang luasnya lebih kecil dari Kalteng ada 5 provinsi. Hal itulah yang membuat pembangunan di Pulau Jawa menjadi lebih cepat dan pesat, karena diurus langsung oleh 5 gubernur dengan banyak bupati/wali kota.

“pasti terjadi karena memang sudah menjadi kebutuhan serta untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hanya masalah waktu saja kapan itu terealisasi. Tapi ” terang politisi Partai Golkar ini.

Menurutnya lebih dalam, pemekaran bertujuan bukan untuk bagi-bagi jabatan. sebagai contoh pemekaran Kabupaten Lamandau dan Sukamara dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kemudian Kabupaten Seruyan dan Katingan dari Kotawaringin Timur (Kotim). Keempat kabupaten tersebut sekarang ini pembangunannya semakin pesat, bahkan mendekati kabupaten induknya.

“Pemerataan pembangunan jelas lebih cepat jika wilayah yang diurus tidak terlalu luas. Pengawasan terhadap pelaksanaan program yang telah disusun pun jelas lebih mudah dilakukan oleh seorang kepala daerah,” ungkap wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara ini.

Mantan Bupati Kobar ini mengakui, pemerintah pusat sampai saat ini masih melakukan moratorium atau penghentian sementara pemekaran provinsi ataupun kabupaten/kota. Meski demikian, dia tetap menyarankan agar persiapan dari segi administrasi dan lainnya tetap perlu dilakukan mulai dari sekarang. Ketika moratorium tersebut dicabut, pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya bisa langsung ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Saya pribadi maupun sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng sangat mendukung keinginan tersebut,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: