Beritakalteng.com – BUNTOK – Semua kepala desa (Kades) harus lebih memahami kewenangan dan kelembagaan desa, produk hukum desa, administrasi desa, perencanaan pembangunan desa, keuangan dan kekayaan desa. Demikian dikatakan Tamarzam anggota DPRD Barsel.
Tamarzam berharap, kepada seluruh Kades se-Kabupaten Barito Selatan, wajib hukumnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di desanya masing-masing.
“Berikanlah pelayanan yang terbaik dan prima kepada seluruh masayarakat desa, sehingga masyarakat akan menikmati pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,” kata dia.
Ia menambahkan, pelayanan kepada mayarakat diharapkan terus ditingkatkan, dengan meningkatkan sistem pelayanan maksimal kepada masyarakat, yang kurang diperbaiki, yang sudah baik dipertahankan dan ditingkatkan.
Pemerintah Desa, kata dia, merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan.
“Karena Kades lah yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat, karena itu hendaknya selalu tanggap dan proaktif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di tenga-tengah masyarakat desa,”pintanya.
Ia berharap, sebagai ujung tombak Pemerintah, Kades diharapkan selalu meningkatkan pemahaman Pemerintahan Desa akan program, kebijakan Pemerintah tentang desa dan etika Pemerintahan serta peningkatan pelayanan di bidang Pemerintahan yang harus maksimal.
Begitu pula dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan aparatur desa yang berperan sentral menjalankan tugas pemerintahan di tingkatnya. Perannya juga menentukan maju mundur pengembangan desa.
“BPD diminta menjalankan tugas penuh tanggung jawab, mengedepankan loyalitas dan semangat pengabdian tinggi. Mewujudkan pemberdayaan dan penyejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (petu/agg)