Usulan Karantina Wilayah, Dewan Provinsi Ingin Pasokan Bahan Pokok Tercukupi

Foto : Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan, Hj Faridawaty Darland Atjeh

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan, Hj Faridawaty Darland Atjeh meyakini bahwa pasokan kebutuhan bahan pokok dan bahan penting lainnya, mencukupi hingga beberapa waktu kedepan. Hal ini, menyusul adanya rencana pemerintah provinsi (Pemprov) melakukan pembatasan akses keluar masuk wilayah Kota Palangka Raya, yang saat ini sudah berada pada ‘zona merah’ Pandemi COVID-19.

Srikandi dewan provinsi ini juga menyarakan, kendati demikian, yang menjadi catatan ialah, berkenaan dengan pengawasan dan kontrol harga bahan pokok dan bahan penting lainnya (bapokting), itu ada baiknya untuk bisa semakin diperketat.

“Dengan harapan, seluruh lapisan masyarakat dapat membeli sejumlah komoditas kebutuhan bahan pokok dan bahan penting lainnya. Adanya kebijakan untuk pembatasan akses/karantina wilayah, secara tidak langsung akan berpengaruh pada inflasi sejumlah komoditas bapokting,” Ucap Hj Faridawaty, kepada awak media, melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu (01/04).

Pemprov Kalteng, melalui instansi terkait, hendaknya dapat memastikan terjaganya stabilitas harga komoditas bapokting, lanjut Hj Faridawaty yang sekarang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem Kalteng ini, kembali menjelaskan, mengingat daya beli masyarakat Kota Palangka Raya, tentunya akan berbeda-beda.

“Dengan demikian, maka tentunya ada sebagian masyarakat yang mampu membeli sejumlah bapokting untuk beberapa waktu yang cukup lama, namun adapula yang dengan keterbatasannya hanya mampu membeli untuk saat itu saja”, Kata Hj Faridawaty menambahkan.

Sambung Hj Faridawaty juga menuturkan, berkenaan dengan hal tersebut, maka yang perlu ditingkatkan ialah memperketat pengawasan, dan upaya menjaga stabiltas harga. Yang mana, tujuannya agar masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan, ditengah adanya kebijakan pembatasan akses dan karantina wilayah, khususnya bagi masyarakat Kota Palangka Raya ini.

Sebagai informasi tambahan, saat ini Kota Palangka Raya berada pada zona merah COVID-19, pasalnya warga Kota Palangka Raya sudah ada yang dinyatakan positif COVID-19. Berdasarkan data yang direlease oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng, per hari Selasa 31 Maret 2020 kemarin, yang menyebutkan data se Kalteng bahwa jumlah ODP ada 555 orang, PDP ada 41 orang, yangmana dari jumlah tersebut didominasi oleh warga Kota Palangka Raya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: