Tanggapan DPRD Kalteng Soal Aspirasi Kalimantan Climate Strike

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Sejumlah pemuda yang peduli terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (kathutla), yang berasal dari ‘Kalimantan Climate Strike’ menyampaikan aspirasi ke DPRD Kalteng.

Saat berada di gedung Komisi DPRD Kalteng, rombongan diterima langsung, oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Freddy Ering yang saat itu juga, didampingi oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD Kalteng lainnya.

Saat dibincangi sejumlah awak media, Freddy Ering menyampaikan, kedatangan rombongan ini, yang didominasi oleh kaum muda untuk menyampaikan sejumlah aspirasi bahkan tuntutannya, kepada pemerintah pusat, daerah termasuk legislatif.

“Yangmana, sejumlah tuntutan yang disampaikan, diantaranya berkenaan dengan penanggulangan karhutla yang terjadi di Kalimantan, khususnya di Kalteng, dengan berbagai dampaknya” kata Freddy belum lama ini.

Lanjut, Freddy mengatakan, hal-hal yang disampaikan, yakni berbagai dampak karhutla, yakni mulai dari sektor kesehatan, pendidikan yang menganggu aktifitas belajar mengajar, hingga diliburkan.

“Kami, sangat mengapresiasi atas kepedulian dari anak-anak muda ini. Dan juga, yang menjadi tuntutan mereka, adalah sejauhmana penindakan hukum, dari aparat pemerintah kepada para pelaku karhutla, terlebih lagi kooporasi, yang apabila itu benar-benar terbukti melakukan pelanggaran, hingga menyebabkan terjadinya karhutla di sejumlah daerah,” ujar Freddy.

Sambungnya, mereka juga meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah, melalui aparat pemerintahnya, untuk lebih serius lagi dalam menangani hal tersebut. 

Ditempat yang sama, Koordinator aksi ‘Kalimantan Climate Strike’, Marselinda Nanda mengutarakan, kedatangan pihaknya, adalah tidak lain untuk menyuarakan aspirasi, sekaligus tuntutan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, termasuk pula pihak legislatif, melalui DPRD Kalteng.

“Hal yang kami sampaikan, berkenaan dengan keseriusan pemerintah, dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan penindakan hukum, terutama terhadap sejumlah kooperasi (perusahaan, red), yang secara terbukti menyebabkan terjadinya karhutla,” ungkap Marselinda Nanda.

pihaknya juga meminta kepada pemerintah, agar adanya sebuah transparansi dan keterbukaan, dalam upaya penanganan hukum, kepada para pelaku karhutla, terlebih penanganan hukum kepada perusahaan-perusahaan, yang terbukti bersalah.

Dengan pertimbangan, supaya adanya keterbukaan informasi publik, atas pertanggungjawaban kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat yang terdampak kabut asap. Karena, dampak kabut asap itu sendiri sangat merugikan berbagai sendi kehidupan masyarakat luas.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: