Pernikahan dan Memiliki Anak Hak Manusiawi Kata Dewan Kalteng Ini

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Kebijakan Pemerintah yang mengeluarkan aturan tentang idealnya dalam pernikahan, serta cukup anak dua dalam suatu keluarga, menuai tanggapan dari kalangan elit politik Kalteng.

Seperti yang disampaikan anggota DPRD Kalteng, Sriosako bahwa keputusan untuk menikah dini dan memiliki anak lebih dari dua, harusnya memperhartikan sisi ekonomi dan kesejahteraan hidup jangka panjang.

“Walau pemerintah mengeluarkan aturan tentang idealnya dalam pernikahan, serta cukup anak dua dalam suatu keluarga. Tetapi keputusan kembali kepada masyarakat itu sendiri.” kata Sriosako baru-baru ini.

Legislator dari partai Demokrat, mengutarakan bahwa pernikahan dan memiliki anak adalah hak manusiawi. Akan tetapi ada hal perlu dipertimbangkan. Seperti halnya mendengarkan sisi norma, agama dan adat istiadat.

“Kalau sudah dewasa itu lebih baik dinikahkan bila itu memungkinkan. Apalagi melihat perkembangan pergaulan dan pola pikir remaja saat ini.” bebernya menambahkan.

menghindari perbuatan yang melanggar norma akibat salah pergaulan. Menurunya, sebaiknya dinikahkan. Namun lebih mendalam, menikah diusia dini serta memiliki anak lebih dari dua sudah diatur oleh pemerintah.

Aturan tersebut dikeluarkan tentu dengan pertimbangan. Kajiannya karena ada resiko dari perspektif kesehatan dan kesejahteraan ekonomi keluarga tersebut kedepannya.

Yang terpenting adanya pengawasan dan bimbingan dari orang tua. Belum lagi dijaman sekarang dan arus globalisasi. Pergaulan dan pola pikir berkembang.

“Maksud pemerintah itu bagus, yakni bila dilihat dari sisi kesejahteraan dan norma. manusia adalah insan yang memiliki akal dan kehendak atau nafsu. Hal itu yang perlu di beri pemahaman dan kaidah untuk membendungnya.” katanya menambahkan.

Disinggung perihal program dua anak, Sriosako mengatakan program yang dikeluarkan pemerintah dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarkat agar hidup sejahtera. Tentu melihat kindisi perekonomian keluarga tersebut.

Dia menjelaskan, kebijakan anak cukup dua untuk ASN, dalam artian hanya dua anak yang ditanggung oleh pemerintah. Selebihnya ditanggung oleh asn tersebut.

“Untuk masyarakat bukan ASN, tidak menutup kemungkinan untuk memiliki anak lebih dua, asalkan mapan secara ekonomi. Jangan anak diterlantarkan dan berakibat perceraian dan muncul akibat lainya.” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: