Beritakalteng.com, SAMPIT- sekitar 127 orang mantan karyawan disalah satu perusahaan besar (PBS) yang beroperasi di Kotawaringin Timur masih terkatung-katung lantaran menunggu hasil mediasi yang hingga saat ini alot.
Yuliana Gollu selaku perwakilan para mantan karyawan menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pengacara yakni Jhoni Wijaya Sinaga SH dalam menanggapi permasalahan tersebut.
“Kami menunggu keputusan lawyer kami saja, kami disini sampai hari Kamis depan, memang kemaren sempat ada mediasi di tingkat provinsi dan masalah ini di kembalikan ke Kabupaten,” Ungkap Yuliana, selasa (9/7) tadi siang.
sebelumnya pihak PBS memang sempat hendak memberikan sejumlah uang sebagai tanda pisah untuk membeli tiket dan sebagainya. Namun pihak karyawan menolak lantaran tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan berkaitan dengan PHK.
Hasil pantauan dilapangan, terlihat dari 127 karyawan, sedikitnya ada sekitar 20 orang anak-anak, ada juga wanita dalam kondisi hamil muda dan selebihnya laki-laki dewasa yang merupakan karyawan panen dan sebagainya.
Sejauh ini para karyawan masih di ungsikan di gedung Balai Penataran Guru (BPG) KM.7 Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan MB Ketapang sampai dengan hari Kamis depan.
Terpisah, Jhoni Wijaya Sinaga SH selaku pengacara ratusan mantan karyawan tersebut hingga saat ini masih belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi media melalui via pesan watshapnya.
Sedangkan, dari pihak PBS sendiri sampai dengan saat ini ketika dikonfirmasi via pesan watshapnya juga belum berkomentar terkait masalah tersebut.(So)