
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Rencana pemindahan ibukota pemerintahan RI yang berada di luar wilayah pulau jawa semakin menguat. Meski sampai dengan saat ini pemerintah pusat sendiri masih belum menetapkan lokasi yang akan ditunjuk sebagai wajah Ibukota Masa Depan
Namun ada beberapa hal perlu diperhatikan dalam menghadapi tantangan terhadap perpindahan ibukota pemerintahan RI itu sendiri, salah satunya yakni menyangkut kesiapan pembangunan yang berpusat pada manusia dan daerah sekitar calon lokasi ibukota negara.
Tokoh Masyarakat yang juga selaku akademisi di Universitas Palangka Raya (UPR), Dr Sidik R Usop MS, menawarkan sebuah pemikiran ‘Human Centered Development’ (Pembangunan Yang Berpusat Pada Manusia.red). Artinya pembangunan itu, dilakukan dari daerah di sekitar calon lokasi pemindahan di wilayah segitiga emas, meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan dan Kota Palangka Raya di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dengan memulai pembangunan, di daerah-daerah segitiga emas itu, maka diharapkan semua orang, dapat memiliki hak yang sama, untuk mendapatkan kontribusi dan manfaat, dari sumber daya alam yang tersedia, di sekitar mereka,” terangnya kepada redaksi BeritaKalteng.com, Selasa (09/07) pagi ini.
Lanjut akademisi ini juga menerangkan, dengan pembangunan yang bertumpu pada daerah-daerah pusat pertumbuhan, maka diharapkan dapat menjadi dampak kepada daerah yang ada di sekitarnya.
Adapun, daerah pusat pertumbuhan yang dimaksudkan disini, meliputi Kabupaten Gumas, Katingan dan Kota Palangka Raya. Pembangunan, yang bisa dilakukan, diantaranya dengan melakukan pembangunan sektor pendidikan, perekonomian, kesehatan, infrastruktur jalan dan bangunan, serta penyerapan tenaga kerja lokal, yang ada di tiga daerah tersebut, harus benar-benar dilakukan.
Selain itu, penguatan dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal pun, menjadi suatu hal penting. Misalnya, dengan penguatan kelembagaan adat, di 3 daerah pusat pertumbuhan. Serta, menggalakan para generasi milineal (generasi mudanya), untuk tetap mencintai kesenian dan kebudayaan lokalnya, dengan tetap memelihara adat-istiadat yang ada di masyarakat setempat.
Sehingga, dengan demikian, tidak ada lagi, masyarakat lokal yang merasa terabaikan atau tersingkirkan (termarginalkan). Yang harapannya, ketika masyarakat lokal benar-benar sudah diperhatikan, maka diyakini bersama, kedepannya kekhawatiran atas proses marginalisasi, masyarakat lokal dapat diatasi.
“Mengingat, Pemindahan IKN ke Kalteng, tidak hanya sebatas memindahkan bangunan fisik beserta orangnya (ASN), dari Jakarta ke Kalteng, melainkan juga ada nilai-nilai baru yang akan ikut masuk ke daerah Kalteng ini. Hal ini lah, menjadi buah pemikiran, yang saya sampaikan, sehingga kesiapan pemindahan IKN, tidak hanya sebatas berbicara kesiapan infrastruktur fisiknya saja, tapi juga pembangunan sumber daya manusia pun, menjadi hal utama yang harus dibangun, sedari sekarang ini,” pungkasnya.(YS)