BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Salah satu kemajuan teknologi ditandai dengan adanya kemudahan seseorang dalam memperoleh baik itu informasi maupun berinteraksi sosial antara satu dengan yang lainya melalui sarana media sosial seperti facebook, twitter, youtube, dan lainya.
Karena tidak bijak dalam bermedia sosial, terkadang tidak sedikit kasus yang terjadi dimana seseorang harus berhadapan dengan perkara hukum karena dinilai sudah melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Agar tidak terjadi persoalan hukum dalam menggunakan media sosial seperi sebarkan kesusilaan, penghinaan dan pencamaran nama baik dan pemerasaan, menyebarkan berita bohong dan rasa kebencian berdasarkan SARA, kutipan tampa ijin atau mengubah arti, dan Hacking.
Diperlukan kesadaran diri sendiri serta kecermatan dan ketelitian, guna memilah semua informasi yang beredar, yang sesuai dengan fakta dan peristiwa sebenarnya. Sehingga masyarakat dapat semakin cerdas dan bijak dalam memilih informasi serta bermedia sosial.
Berkenaan dengan hal tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Tengah (PWI Kalteng), menginisiasi untuk menggelar seminar yang tidak hanya melibatkan seluruh insan pers, tapi juga Pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan mahasiswa bertempat di Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Sabtu (22/06).
Adapun tema seminar yang diusung, ‘Ciptakan Masyarakat Cerdas Memilih Informasi’, dengan menghadirkan pembicara, Wakil Sekjend PWI Pusat Suprapto, Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri SHut MP dan perwakilan Diskominfo Kalteng.
Dalam paparannya, Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri SHut MP menyampaikan, dengan adanya kemajuan teknologi informasi, memberikan pengaruh dan berbagai media, yangmana dulu media konvensional, ketika menyajikan (tayangan) berita, harus menunggu keesokan harinya.
Namun, saat ini dengan keberadaan media online, informasi (berita), bisa langsung ditayangkan pada hari yang sama, dan tidak harus menunggu keesokan harinya. Bahkan, berita bisa langsung dapat diakses pada hari yang sama.
“Hal penting lainnya, yakni berkenaan dengan keakurasian data, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tujuannya, untuk melawan semua berita, yang bersifat bohong/tidak benar dengan fakta dan peristiwa sebenarnya,” katanya.
Dirinya menyambut baik seminar yang dilaksanakan, dengan harapan kedepan dengan adanya PWI lembaga berpengalaman yang dapat menciptakan jurnalis-jurnalis yang bertanggungjawab bahwa berita yang disampaikan memang berdasarkan fakta dan bukan bohong.
“Memasuki tahun politik, saya berpesan. Tahun politik biasanya perang terhadap berita-berita bohong dan harus selektif dalam memilih berita.” paparnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua PWI Kalteng, H Sutransyah menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja, yang telah diagendakan oleh Bidang Pendidikan dan Pelatihan PWI Kalteng.
“Ini merupakan kegiatan terakhir kegiatan pengurus 2014-2019. Banyak kasus hukum yang terjadi karena kesalahpahaman dalam penggunaan aplikasi media sosial.” ujar Sutransyah.
Sebagai upaya meminimalisir kasus hukum khususnya media sosial. Dirinya berharap seminar ini menjadi pembelajaran, berdiskusi dan berbagi dalam penggunaan dan mengelola media sosial.
Disisi lain, Wakil Sekretaris Jendral PWI Pusat Suprapto dalam paparan menyampaikan, terkenolgi dibagi menjadi dua sisi yakni sisi buruknya beruapa ancaman dan sisi baiknya berua peluang dan manfaat.
“UU ITE yang paling banyak dilanggar pasal 27 seperti (sebarkan kesusilaan, penghinaan dan pencamaran nama baik dan pemerasaan), pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 (menyebarkan berita bohong dan rasa kebencian berdarkan SARA), kutipan tampa ijin/edit mengubah arti (pasal 26), dan terakhir Hacking (Pasal 30).” jelas Suprapto.
Adapun peluang dari perkembangan teknologi saat ini diantaranya tidak sedikit masyarakat yang menghasilkan pundi-pundi rupiah dengan menggunakan media sosial seperti youtube, dll. Adapun maanfaat medsos untuk birokrasi yakni dapat menangkal sebaran hoax, dan membangun citra.(*)